Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Anggarkan Rp7,9 Triliun Khusus Program Anies-Sandi

Saefullah, Sekretaris Daerah DKI, memaparkan total APBD DKI Jakarta 2018 di dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp74,06 triliun, Pemprov DKI mengajukan penambahan menjadi Rp76,708 trilliun untuk memenuhi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017 2022.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Saefullah, Sekretaris Daerah DKI, memaparkan total APBD DKI Jakarta 2018 di dalam rancangan KUA-PPAS sebesar Rp74,06 triliun, Pemprov DKI mengajukan penambahan menjadi Rp76,708 trilliun untuk memenuhi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017 – 2022.

“Jadi untuk mengakomodir visi dan misi Gubernur sesuai dengan rencana perubahan kita sebesar Rp7,9 triliun,” ujarnya saat pemaparan dengan Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Anggaran Belanja Daerah pada KUA-PPAS 2018 direncanakan senilai Rp66,05 triliun, namun guna memenuhi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur jumlahnya mengalami kenaikan sebesar Rp2,4 triliun.

“Diantaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Rumah DP Nol Rupiah, Program OK-OCE, Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus, dan lain lain,” ujarnya.

Hasil sinkronisasi visi, misi dan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut meliputi program OK OCE dengan anggaran sebesar Rp92 miliar, DP Nol Rupiah sebesar Rp800 miliar, penataan kampong senilai Rp10 miliar, KJS Plus sebesar Rp100 milliar, KJP Plus Rp4 triliun, program pengadaan stadion, bioskop dan budaya senilai Rp4 miliar, Transportasi Rp769 miliar, serta Pasar dan Pangan Rp879 miliar.

Kemudian program urusan sampah senilai Rp5 miliar, program terkait isu perempuan senilai Rp680 miliar, tata kelola air senilai Rp196 miliar, isu difabel senilai Rp13 miliar, Jakarta Smart City senilai Rp49 miliar, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) senilai Rp28 miliar, manajemen resiko Rp4 miliar serta janji dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) senilai Rp217 miliar.

Saefullah menambahkan persetujuan KUA-PPAS 2018 tersebut harus sudah selesai paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai atau sekitar akhir November 2017.

Terkait besarnya jumlah revisi, anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mekanisme pengubahan angka yang seharusnya sudah dikunci melalui sistem.

“RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah] itu sudah di lock apa kemudian dibuka, gimana caranya? Biasanya kita duduk bareng. Tapi ini terjadi di ujung [revisi]. Seperti apa mekanisme yang ditempuh?” katanya.

Bestari juga mengharapkan kejelasan atas kenaikan rancangan di KUA-PPAS 2018 hingga Rp76 triliun padahal pertumbuhan ekonommi DKI tahun ini pada kuartal II hanya sebesar 5,9%.

“Emang ada orang mau nyumbang Rp5 triliun? Kok bisa? Sedangkan ini tempat hiburan ditutup semua,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper