Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandi Tawarkan Pengelolaan TOD MRT ke Pengusaha Lokal

Sandiaga Uno menawarkan pembangunan delapan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sepanjang jalur mass rapid transit (MRT) Jakarta rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia kepada pengusaha lokal.
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menawarkan pembangunan delapan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sepanjang jalur mass rapid transit (MRT) Jakarta rute Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia kepada pengusaha lokal.

Tawaran disampaikan Sandi dalam acara Jakarta Infrastructure Forum 2017 yang berlangsung Kamis (9/11/2017) di Assembly Hall Jakarta Convention Center.

Menurutnya, proyek MRT Jakarta yang ditargetkan beroperasi pada Maret 2019 memiliki prospek ekonomi yang sangat besar.

"MRT ini prospek ekonominya luar biasa. Ada beberapa stasiun yang akan dibangun TOD. Ayo dong anak-anak Hipmi dan Kadin bangun TOD ini," katanya di JCC, Kamis (9/11).

Stasiun yang bakal dijadikan kawasan TOD adalah Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Blok M dan Lebak Bulus.

Sandi memprediksi harga tanah akan melesat naik dengan adanya TOD. Selain itu, mantan bos Saratoga Group ini mengatakan TOD yang dibangun menyerupai TOD serupa di Singapura dan negara maju lainnya.

"TOD MRT kalau enggak digarap sekarang nanti dagangan diambil orang lain. Pemerintah sudah keluar uang banyak buat bangun dan poles, jangan sampai pengusaha nasional tidak bisa membangun TOD," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk PT MRT Jakarta sebagai operator utama pengelola kawasan TOD di sepanjang rute Lebak Bulus - Bundaran HI. Penunjukan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 140 Tahun 2017.

PT MRT Jakarta memiliki empat tugas sebagai operator utama TOD. Pertama, merangkul pemilik lahan serta bangunan bagi perencanaan pengembangan kawasan.

Kedua, mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasana kawasan TOD.

Ketiga, berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan di Kawasan TOD.

Terakhir, memonitor pelaksanaan pengembangan kawasan TOD, baik dalam perencanaan, pemeliharaan dan pengembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler