Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Turun ke Peringkat 4 EoDB di Indonesia

Indeks Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis oleh Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017 menunjukkan DKI Jakarta saat ini menempati peringkat empat EoDB di Indonesia atau turun dua peringkat sejak 2015.
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Indeks Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis oleh Asia Competitiveness Institute (ACI) tahun 2017 menunjukkan DKI Jakarta saat ini menempati peringkat empat EoDB di Indonesia atau turun dua peringkat sejak 2015.

Posisi Jakarta dikalahkan oleh Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang masing-masing menduduki posisi pertama, kedua dan ketiga.

Indeks ini sendiri dihitung berdasarkan statistik ekonomi dan menggabungkan pandangan dari 925 pelaku bisnis di 33 provinsi.

Mulya Amri, Research Fellow sekaligus Deputy Director ACI, mengatakan penurunan ini disebabkan oleh performa Jakarta yang stagnan.

"Skor Jakarta pada indikator Responsiveness to Business and Competitive Policies yang terbilang rata-rata menunjukkan bahwa Jakarta masih kurang kompetitif dibandingkan dengab provinsi lain yang banyak mengalami kemajuan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (21/11/2017).

Tan Kong Yam, Co-Director ACI, mengatakan bahwa indeks ini lebih komprehensif dibandingkan indeks serupa yang dikeluarkan oleh World Bank.

"Para investor saat ini tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. Bagi mereka, reformasi peraturan saja tidak cukup," katanya.

Tan melanjutkan bahwa faktor-faktor seperti kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya merupakan faktor penentu dalam membentuk kebijakan investasi serta digunakan dalam penyusunan indeks EoDB.

Dari temuan ACI juga diketahui bahwa DKI Jakarta mengalami penurunan peringkat pada dua kategori.

Jakarta turun dari peringkat satu di tahun 2015 ke peringkat tiga di tahun 2017 dalam kategori Attractiveness to Investor.

Kemudian, Jakarta juga mengalami penurunan peringkat dari peringkat dua di tahun 2015 menjadi peringkat tujuh di tahun 2017 dalam kategori Business Friendliness.

Sedangkan dalam kategori Competitive Policies, Jakarta menduduki peringkat 19 dari total 34 provinsi di Indonesia.

Jakarta Property Institute (JPI) menyebutkan kompleksnya regulasi di tingkat nasional maupun provinsi juga menjadi faktor penting dalam efisiensi pengurusan perizinan.

Ditambah lagi, saat ini belum ada keterlibatan sektor swasta dalam perumusan kebijakan.

Menurut JPI kompleksnya proses perizinan di Jakarta menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dan juga para pelaku properti.

JPI yang juga bemitra dengan Pemprov DKI berinisiatif untuk merangkul pemerintah dalam memetakan masalah perizinan yang ada dan mencari solusi bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper