Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Zaman Ahok, Staf Digaji Rp20 Juta Sebulan dari Dana Operasional

Salah satu tim Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Rian Ernest menegaskan semua staf Ahok digaji lewat dana operasional sebesar Rp20 jta per bulan per orang, bukan dari dana swasta.
Pegawai Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan HUT DKI Jakarta ke-490 di Monas, Jakarta, Kamis (22/6)./Antara-Aprillio Akbar
Pegawai Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara peringatan HUT DKI Jakarta ke-490 di Monas, Jakarta, Kamis (22/6)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu tim Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Rian Ernest menegaskan semua staf Ahok digaji lewat dana operasional sebesar Rp20 jta per bulan per orang, bukan dari dana swasta.

Rian memaparkan keberadaan staf diawali dengan proses magang. Ahok yang merasa cocok dengan kinerja anak magang lantas mengangkat sebagai staf.

"Dia [Ahok] menggaji kami setiap bulan dan gaji itu ditransfer dari biaya penunjang operasional gubernur," jelas Rian, Rabu (22/11/2017).

Dikatakan, Sunny Tanuwijaya, merupakan pengecualian. Pasalnya, Sunny bukanlah staf Ahok melainkan teman diskusi Ahok.

"Khusus soal sunny, dia bukan staf Ahok, Sunny teman diskusi betul. Pak Anies kan juga suka tuh diskusi dengan Pak Erwin Aksa dan Sudirman Said. Itu kan sama aja," ujarnya.

Rian menjelaskan pemakaian dana operasional gubernur semasa Ahok terkait tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut bahwa di masa Ahok, staf digaji dari dana swasta, dan perekrutannya tidak sesuai tata kelola.

Dikatakan, bila Anies memang berecana menjadikan timnya sebagai staf gubernur, tak perlu memasukkan ke TGUPP. Sebab, pembiayaan staf bisa dilakukan lewat dana operasional yang besarnya sekitar Rp 4,5 miliar per bulan, untuk gubernur dan wagub.

"Sekarang saya tantang Pak Anies, dia kan [dapat] biaya penunjang operasional [yang jumlahnya] besar banget. Mau dipakai buat apa biaya operasional itu? Gaji ajalah staf-staf. Ngapain dipaksakan masuk ke TGUPP," ucap Rian.

Mantan staf Ahok Bidang Hukum itu mengatakan banyak pihak yang salah paham mengenai gaji tim gubernur di era Ahok. Dia pun menyebut Anies mispersepsi lantaran mengatakan Rian dan kawan-kawan digaji menggunakan dana perusahaan swasta.

Di masa Anies, staf pribadi menjadi TGUPP, maka akan ada tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap orang. Setelah itu, para staf TGUPP akan menerima fasilitas, misalnya gaji dan tunjangan yang didapat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.

Perubahan pola penggajian staf pribadi membuat anggaran TGUPP naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper