Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Gelar Nikah Massal 534 Pasang Pengantin di Malam Tahun Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memfasilitasi pernikahan massal bagi warga Jakarta pada malam tahun baru.
Nikah massal/Antara
Nikah massal/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memfasilitasi pernikahan massal bagi warga Jakarta pada malam tahun baru.

Premi Lasari, Kepala Biro Tata Pemerintahan, mengatakan prosesi pernikahan massal yang akan diikuti oleh 534 pasang pengantin dari 267 kelurahan tersebut akan berlokasi di Park and Ride Thamrin 10.

Premi mengatakan untuk kuota pengantin sendiri sebenarnya disiapkan 534 pasang, namun jika ternyata animo masyarakat tinggi maka kuota akan diperbanyak melalui rapat evaluasi.

"Saat ini itu adalah batas minimal, kalau memang mau lebih enggak apa-apa. Mulai hari ini para lurah diperintahkan untuk mencari warganya yang mau menikah," ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).

Proses pendaftaran keikutsertaan bisa dilakukan dengan mengisi formulir pernikahan seperti surat N1,N2, N3, dan N4 bagi para calon pengantin.

Pendaftaran pernikahan dilakukan di kantor kecamatan domisili masing-masing untuk kemudian mengajukan pelaksanaan pernikahan di Kecamatan Menteng pada 31 Desember 2017.

"Itu dari sekarang sudah bisa diurus. Nanti Lurah akan melakukan pendataan siapa saja warga yang mau ikut nikah massal karena kita harus mempersiapkan penghulu. KUA yang mengurus harus KUA Menteng," tuturnya.

Premi melanjutkan acara akan dilakukan pada malam hari menjelang pergantian tahun dengan diramaikan oleh sejumlah hiburan serta dilengkapi dengan pelaminan adat Betawi dan fasilitas foto dokumentasi pernikahan.

Selain pernikahan massal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan fasilitas bagi pasangan suami istri yang sudah menikah namun belum melaporkan status pernikahannya dalam dokumen kependudukan.

"Jadi besok itu kita ada dua, ada isbat dan nikah. Isbat itu kita melegalkan dalam dokumen pencatatan pernikahan," ujarnya.

Para peserta nikah massal nantinya juga akan menerima mahar berupa Al-Quran dan seperangkat alat sholat yang sudah dibayarkan secara tunai oleh Bazis.

Mereka juga akan mendapatkan fasilitas baju adat yang disiapkan khusus tanpa biaya oleh Pemprov DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper