Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPTJ: Penataan Tanah Abang Sebaiknya Mengacu ke Tata Ruang DKI

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menilai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta, sebaiknya mengacu pada rencana tata ruang DKI Jakarta.
Petugas memasang rambu-rambu pemberhentian bus di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/12). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan penataan di kawasan Tanah Abang dengan memfasilitasi 400 pedagang kaki lima dan melakukan rekayasa lalu lintas serta menyediakan bus TransJakarta gratis bagi para pengunjung Tanah Abang dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan pada 22 Desember 2017. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas memasang rambu-rambu pemberhentian bus di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/12). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan penataan di kawasan Tanah Abang dengan memfasilitasi 400 pedagang kaki lima dan melakukan rekayasa lalu lintas serta menyediakan bus TransJakarta gratis bagi para pengunjung Tanah Abang dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan pada 22 Desember 2017. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menilai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta, sebaiknya mengacu pada rencana tata ruang DKI Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan penataan tersebut juga harus dilakukan secara konsisten serta tidak selalu berubah-ubah sehingga memiliki acuan yang jelas.

"Penataan kawasan Tanah Abang sebaiknya mengacu pada rencana tata ruang DKI Jakarta, dan dilakukan secara konsisten dan terus menerus serta tidak selalu berubah-ubah sehingga mempunyai acuan yang jelas. Maka, sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, swasta dan masyarakat,” paparnya dalam siaran pers, Jumat (5/1/2018).

Bambang menjelaskan kemacetan di kawasan Tanah Abang terjadi akibat pergerakan orang yang belum diatur dengan baik. Setidaknya ada 110.000 penumpang yang datang dan pergi dari Stasiun Tanah Abang per harinya.

Pergerakan manusia dari dan menuju ke stasiun menyebabkan konflik lalu lintas di sekitar Tanah Abang yang sangat pelik sehingga menimbulkan kemacetan parah. "Pergerakan orang selama ini belum diatur dengan baik,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, integrasi antar moda juga sangat penting karena penumpang yang turun dari kereta seharusnya dapat disambut oleh angkutan umum massal yang memadai. Oleh karena itu, kawasan Tanah Abang perlu ditata secara komprehensif, baik dari sisi transportasi maupun pemanfaatan ruang

Tidak hanya itu, pemanfaatan jalan di kawasan Tanah Abang untuk kepentingan di luar lalu lintas harus memperhatikan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan harus memperhatikan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper