Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Ahok Akhirnya Buka-bukaan Soal Gugatan Cerai ke Veronica

Pengacara Ahok Akhirnya Buka-bukaan Soal Gugatan Cerai ke Veronica
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah), didampingi pengacara I Wayan Sudirta (kiri) dan Fifi Lety Indra (kanan) memperlihatkan tulisan tangan./Antara
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah), didampingi pengacara I Wayan Sudirta (kiri) dan Fifi Lety Indra (kanan) memperlihatkan tulisan tangan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rolas Sitinjak, membenarkan surat gugatan cerai yang dilayangkan kliennya kepada sang istri, Veronica Tan.

"Benar adanya," katanya kepada Tempo, Senin, 8 Januari 2018.

Rolas mengatakan surat gugatan cerai tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat sore, 5 Januari 2018.

Memang, sejak Jumat beredar di media sosial surat gugatan cerai dan hak asuh anak dari Ahok kepada Veronica. Surat itu pun menjadi viral.

Teguh Samudra, pengacara Ahok yang lain, belum mengetahui secara pasti surat gugatan cerai tersebut.

“Saya belum tahu dan saya minta konfirmasi ke Mbak Fifi dan Mbak Fina juga belum ada jawabannya,” ujarnya dalam pesannya kepada Tempo, Senin, 8 Januari 2018.

Tempo pun menghubungi Fify Lety Indra adik kandung Ahok melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tapi hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper