Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (9/1/2018) dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan lahan seluas 1 hektare di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) meninjau proyek revitalisasi Taman Lapangan Banteng, di Jakarta, Jumat (15/12). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi cepatnya progres revitalisasi Taman Lapangan Banteng yang telah mencapai 23 persen, dan meminta kepada semua pegawai yang terlibat dalam proyek tersebut untuk semangat bekerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) meninjau proyek revitalisasi Taman Lapangan Banteng, di Jakarta, Jumat (15/12). Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi cepatnya progres revitalisasi Taman Lapangan Banteng yang telah mencapai 23 persen, dan meminta kepada semua pegawai yang terlibat dalam proyek tersebut untuk semangat bekerja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (9/1/2018) dengan dugaan penipuan dan penggelapan atas penjualan lahan seluas 1 hektare di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang.

Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan kejadian bermula pada 2012. Saat itu, kata dia, Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektare seharga Rp 12 miliar.

"Satu hamparan tersebut ada tiga sertifikat," ujarnya saat dihubungi Rabu (10/1/2018).

Dari tiga lahan di satu hamparan tersebut, Fransiska melanjutkan, ada satu bidang lahan seluas 3.000 meter milik Djoni Hidayat, yang ikut dijual perusahaan milik Sandiaga dan Andreas, yakni PT Japirex.

Sandiaga Uno dan Andreas membalik nama sertifikat lahan milik Djoni menjadi milik perusahaan mereka. Padahal, menurut Fransiska, jika suatu PT ingin membeli lahan, harus ada rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun hal itu tidak terjadi. PT Japirex menguasai lahan tanpa melalui RUPS.

"Kalau jual-beli, juga harus ada AJB (akte jual-beli). Ini tidak ada. Kok, bisa balik nama ke PT lalu dijual? Kan aneh," ucap Fransiska mempertanyakan proses kepemilikan dan penjualan lahan tersebut.

"Pasti ada yang dipalsukan."

Lebih lanjut, ia menuturkan PT Japirex awalnya milik Edward Soeryadjaya. Lahan tersebut lalu diserahkan kepada istri Edward, Happy Soeryadjaya, yang telah meninggal pada 1992.

Dari Happy, lahan seluas 3.000 meter tersebut diserahkan kepada Djoni. Selain itu, Edward telah menyerahkan PT Japirex kepada Sandiaga dan Andreas empat hari setelah kepergian istrinya.
Sandiaga pemegang saham 40 persen PT Japirex sejak 2001, sementara Andreas 60 persen sejak 1992.

"Sebab, Sandiaga dan Andreas adalah rekan bisnis almarhum Edward. Jadi dipercaya untuk menguasai perusahaan," tutur Fransiska.

Sejauh ini, Fransiska sudah mencoba mempertanyakan masalah ini secara pribadi kepada Sandiaga. Namun Sandiaga tidak merespons.

"Bahkan handphone saya diblok," ujarnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, membenarkan laporan yang telah dilayangkan Fransiska ke polisi untuk Sandiaga Uno tersebut.

"Sudah masuk," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper