Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGKIT LISTRIK SAMPAH: Investor Diberi Tenggat Waktu Oleh Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI memberikan tenggat waktu kepada investor asal Finlandia yang berniat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jakarta.
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI memberikan tenggat waktu kepada investor asal Finlandia yang berniat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Finlandia di Jakarta. “Ibu Dubes sudah datang bertemu saya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/1/2018).

Namun, diskusi mengenai investasi di bidang pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) itu, alot. "Jadi, kita berikan tenggat waktu, kita tidak punya keleluasan waktu," ungkapnya.

Menurut Sandiaga, yang akrab dipanggil Sandi, investasi di bidang pembangkit listrik tenaga sampah di DKI diminati oleh investor asing. Sampah warga Ibu Kota mencapai 7.000 ton per hari. “Jika tidak ditindaklanjuti, menjadi masalah.”

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menawarkan potensi untuk mengelola sampah menjadi energi kepada para calon investor. “[Selain Finlandia] banyak sekali yang mau investasi,” kata Sandi. “Lahan siap clean and clear , tinggal dipakai, itu yang utama,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk membangun pilot project PLTSa di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang,  yang akan dibangun pada tahun ini. Desain dan analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah selesai.

Wimpie Agoeng Noegroho, Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA) BPPT menyampaikan Pemprov DKI telah memberikan lahan yang berguna bagi tempat PLTSa tersebut, kemudian dari pihak BPPT akan berkontribusi dari membuat desain dan penerapan teknologinya.

"PLTSa ini dapat mengkonversi sampah 100 ton menjadi listrik hampir sebesar 90 KWh," kata Wimpie kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper