Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Konsolidasi Dianggap Tak Mengakomodasi UKM

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat membuat kebijakan yang bisa merangkul pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar dapat mengikuti lelang proyek yang dilakukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) meninjau proyek revitalisasi Taman Lapangan Banteng, di Jakarta, Jumat (15/12). /ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) meninjau proyek revitalisasi Taman Lapangan Banteng, di Jakarta, Jumat (15/12). /ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri berharap skema lelang konsolidasi yang berlaku sekarang hanya bersifat sementara‎.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Sarman Simanjorang‎ mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat membuat kebijakan yang bisa merangkul pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar dapat mengikuti lelang proyek yang dilakukan. Dengan demikian, tambahnya, lelang konsolidasi mestinya bersifat temporer karena yang diuntungkan dengan skema tersebut hanya perusahaan berskala besar.

‎"Kami harap seperti yang dulu, kembali ada paket kecil yang dikerjakan oleh UKM," kata Sarman kepada Bisnis, Minggu (18/2/2018).

Seperti diketahui, skema lelang konsolidasi merupakan kebijakan yang diterapkan ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini bermaksud untuk menghindari UKM yang menjalankan proyek dengan hasil pekerjaan di bawah standar dan juga dianggap dapat menghemat pengeluaran Pemprov DKI Jakarta.

Dia menjelaskan lelang konsolidasi ini hanya menawarkan proyek dalam bentuk per paket. Dalam satu paket tergabung beberapa pekerjaan yang serupa atau sejenis.

"Misalnya, dulu [sebelum ada lelang konsolidasi] ada proyek renovasi senilai Rp500 juta yang bisa dikerjakan oleh UKM. Saat ini, dengan sistem paket maka proyek renovasi satu gedung akan digabungkan dengan gedung yang lain sehingga total bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Hanya perusahaan besar yang mendapatkan tender jika skema lelang konsolidasi," terang Sarman.

Oleh karena itu, UKM saat ini sebagian besar hanya menjadi subkontraktor yang dipekerjakan oleh perusahaan besar pemenang lelang seperti Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, kontraktor swasta. 

Kadin Jakarta menyatakan ke depannya harus tetap ada lelang yang khusus ditujukan bagi UKM sehingga keberlangsungan bisnis mereka bisa berjalan. Adapun caranya, yakni bila ada proyek dengan nilai minimal Rp250 juta maka UKM harus dilibatkan. Selain itu, proyek dana Rp250 juta tersebut tidak perlu digabungkan dalam paket seperti lelang konsolidasi.

"Lelang untuk UKM diperbolehkan, dengan catatan yang ikut harus UKM yang profesional. Bila pekerjaannya tidak bagus bisa saja dimasukan ke daftar hitam agar menumbuhkan profesionalitas," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler