Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Depok Kebingungan Menata Trotoar, Begini Kendalanya

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok menyatakan kebingungan dalam penataan trotoar di wilayahnya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok menyatakan kebingungan dalam penataan trotoar di wilayahnya.

“Masalah trotoar ini terkait lahan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok Manto Jorghi seusai melaksanakan Forum Rencana Kerja Dinas PUPR Kota Depok hari ini, Rabu, 28 Februari 2018.

Menurut Manto, kebingungan Dinas PUPR antara lain satu sisi dituntut untuk pelebaran jalan namun di sisi lain pemerintah daerah dituntut supaya memperhatikan hak pejalan kaki. Persoalan lainnya, di beberapa lokasi Pemerintah Kota Depok tidak bisa melakukan intervensi untuk pelebaran jalan.

“Seperti di Jalan Siliwangi, kami ingin memperbaiki trotoar di sana tapi pemerintah pusat berencana melebarkan jalan tersebut,” ucap Manto beralasan.

Tempo melihat para pejalan kaki dinomorduakan di Kota Depok. Mayoritas kondisi trotoar belum representatif bagi pejalan kaki. Pada Rabu, 28 Februari 2018, di sepanjang Jalan Raya Margonda mulai dari terowongan Universitas Indonesia hingga simpang Siliwangi, puluhan pedagang kaki lima dan kendaraan roda empat menguasai trotoar.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menegaskan buruknya trotoar membahayakan pejalan kaki. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memerintahkan perlindungan terhadap pejalan kaki. “Pemerintah Kota Depok belum memenuhi hak dasar pejalan kaki," ucapnya, Rabu, 28 Februari 2018.

Manto menjanjikan trotoar di Kota Depok akan dibangun di atas drainase tapi tidak akan mencapai ukuran ideal. Idealnya, lebar trotoar 2,5 meter. Manto juga menyatakan Dinas PUPR terus berupaya menambah jumlah trotoar. “Sedang dianggarkan (proyek trotoar) di Jalan Nusantara, meski (lebarnya) tak sampai 2 meter."

Sekretaris Dinas Pehubungan Kota Depok Yusmanto mengakui bahwa trotoar di Kota Depok belum representatif bagi masyarakat. “Idealnya trotoar itu memiliki lebar kurang lebih 5 meter. Tapi di Depok kurang dari 3 meter,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper