Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontraktor Kecil Kalah Bersaing, Anies-Sandi Disorot Soal Lelang Konsolidasi

Pengamat kebijakan publik menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak konsisten terkait pemberlakuan kembali skema lelang konsolidasi yang dinilai memberatkan bagi kontraktor skala kecil dan menengah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak konsisten terkait pemberlakuan kembali skema lelang konsolidasi yang dinilai memberatkan bagi kontraktor skala kecil dan menengah.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menjelaskan pelaku usaha kecil, mikro dan menengah sempat merasakan angin segar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan berjanji untuk menghapus kebijakan lelang konsolidasi. Janji tersebut dilontrakan ketika Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai menjabat pada akhir tahun lalu.

Kendati demikian, hanya berselang beberapa bulan kemudian, PemproV DKI mengumumkan pada 2018 ini skema lelang konsolidasi tetap dijalankan. Pelaku bisnis UMKM dan perusahaan berskala kecil dan menengah pun geram akibat keputusan tersebut karena dianggap telah menutup akses bisnis mereka. "UKM hanya mendapatkan keuntungan yang kecil karena hanya menjadi subkontraktor," kata Trubus kepada Bisnis.com, Senin (12/3/2018).

Dia menambahkan bila skema lelang konsolidasi harus segera dihapuskan karena tidak mengakomodasi keterlibatan dari pelaku UMKM. Padahal sektor UMKM tersebut yang memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. "Jika yang bermain [tender] perusahaan besar saja, ini bisa menjadi masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, skema lelang konsolidasi merupakan kebijakan yang diterapkan ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kebijakan tersebut diambil karena beberapa mitra Pemprov DKI (UMKM) sebelumnya mengerjakan proyek dengan hasil yang tidak memuaskan.

Kendati demikian, skema lelang konsolidasi ini dianggap tidak menguntungkan bagi kontraktor skala kecil karena nilai yang ditawarkan dalam setiap paketnya berkisar hingga ratusan miliar. Padahal kemampuan UMKM hanya terhitung bisa mencapai sekitar Rp5 miliar.

Dengan demikian, hanya perusahaan besar seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerag (BUMD), dan kontraktor swasta yang memiliki kemungkinan untuk memenangkan tender tersebut. "Janji terhadap UMKM hanya sebatas pencitraan," ungkapnya.

Menurutnya, walau tidak bisa mengubah secara keseluruhan skema lelang konsolidasi ini seharusnya bisa direvisi. Adapun bentuk revisinya seperti memecah paket yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah tersebut menjadi beberapa item kecil yang bisa dijangkau oleh UMKM. Dengan demikian, keberlangsungan bisnis dari UMKM akan terjaga dibandingkan dengan harus menjadi subkontraktor yang minim keuntungan.

Dia mengatakan hal yang menjadi pertimbangan utama saat ini kenapa skema lelang konsolidasi tetap berjalan, yakni UMKM dinilai kurang profesional dalam mengerjakan proyek. Dengan demikian, Pemprov DKI harus mengantisipasi masalah tersebut dengan membentuk tim khusus yang bekerja untuk mengawasi kegiatan proyek ini. "Harus ada tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi dan mengukur kinerja UMKM, bahkan melakukan pendampingan," imbuhnya.

Trubus meilai dengan keberadaan tim khusus ini maka kinerja UMKM tidak asal-asalan seperti pada kejadian sebelumnya. Namun dia memberikan catatan, tim khusus ini harus dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bukan dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Intinya bukan melanggengkan lelang konsolidasi, akan tetapi harus bisa merangkul UMKM dengan cara apapun," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan telah mempertimbangkan mengenai lelang konsolidasi dengan para pemangku kepentingan lain dan dunia usaha. Adapun hasil dari pembahasan tersebut, yakni akan tetap menjalankan skema lelang konsolidasi pada tahun ini.

Namun, Pemprov DKI berjanji akan menyelenggarakan lelang tersebut dengan format dan tata kelola yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, Pemprov DKI akan menekankan pada prinsip transparansi dan profesionalisme dalam setiap lelang ini. "Lelang konsolidasi itu dipakai betul-betul untuk memastikan beberapa program yang besar itu terkendali karena eksekusi di lapangannya kadang-kadang terkendala," kata Sandi pekan lalu.

Menurutnya, dalam skema lelang tahun ini diharapkan pemegang tender dapat merangkul para UMKM dan mitra Pemprov DKI untuk mengerjakan proyek ini secara bersama-sama. Selain itu diharapkan adanya pembagian hasil yang sama-sama menguntungkan antara kontraktor utama (pemenang tender) dan subkontraktor (UMKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper