Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Beberkan Deretan "Dosa" Hotel Sari Pan Pacific

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Asisten Pembangunan Gamal Sinurat melakukan razia penggunaan air tanah ilegal di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018). - JIBI/ Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Asisten Pembangunan Gamal Sinurat melakukan razia penggunaan air tanah ilegal di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018). - JIBI/ Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di gedung-gedung tinggi di Ibu Kota.

Untuk sidak (inspeksi mendadak) pertama, Anies bersama SKPD dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah menyambangi hotel Sari Pan Pacific di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami baru selesai memeriksa sebuah hotel di Jalan MH Thamrin. Di sini terlihat banyak sekali ketentuan, bahkan perundangan yang tidak ditaati," ujar Anies di Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3/2018).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di fasilitas IPAL yang terletak di belakang hotel. Dia pun membeberkan beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola hotel bintang lima tersebut.

Pertama, hotel Sari Pan Pacific tidak memiliki sumur resapan. Padahal, keberadaan sumur resapan merupakan fasilitas dasar yang harus dimiliki bangunan.

"Jadi air yang digunakan di hotel ini dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras. Karena apa? Karena air tidak dimasukkan dalam tanah," katanya.

Kedua, pihak hotel melanggar aturan soal sumur dalam. Dalam dokumen tertulis surat izin pengambilan air (SIPA) itu terakhir 2013 sudah. SIPA tersebut sudah tidak berlaku lagi atau kedaluarsa.

Anies juga mengyngkapkan peletakkan alat-alatnya, termasuk alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, anggota Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah Khadijah menyebut pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pemilik hotel, yakni soal IPAL.

Setelah diperiksa, tim tersebut menemukan bahwa IPAL meter tidak berjalan dengan benar. Kemudian, grease trap (penyaring lemak) juga tidak berfungsi dengan baik bahkan sampai luber.

"IPAL tidak di-maintanance dengan baik. Baku mutunya juga melampaui Permen LH No 68/2016 dan Pergub 122/2005. IPAL harus diperbarui, banyak sampah di dalam saluran," jelasnya.

Pencurian Air

Bukan itu saja, Tim Pemprov DKI juga menemukan indikasi pengelola hotel Sari Pan Pacific melakukan tindak pencurian air tanah. Petugas Dinas Perindustrian dan Energi DKI Edi Ramlam melihat keganjalan posisi meter dengan sumur yang cukup jauh. Padahal, posisi mesin pencatat volume pemakaian air tersebut tidak boleh melebihi 20 meter dari sumur.

"Posisi meternya lebih dari 20 meter. Ini sudah menyalahi ketentuan," katanya.

Bukan itu saja, pengelola hotel Sari Pan Pacific juga memasang pipa berbetuk T atau Letter T. Alat ini mengindikasikan bahwa pengambilan air tidak melalui meteran resmi.

"Pihak pengelola juga belum bisa memperlihatkan secara jelas apakah izin itu sudah diperpanjang atau belum. Walaupun izin yang pertama sudah ada untuk keempat-empatnya," ucapnya.

Meski berasa di lokasi, pihak manajemen Hotel Sari Pan Pacific enggan memberikan komentar terkait proses sidak yang dilakukan Pemprov DKI. Selain Hotel Sari Pan Pacific, Pemprov DKI rencananya akan memeriksa 80 gedung bertingkat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin terhitung hari ini hingga 21 Maret.

Hal itu dilakukan seiring diberlakukannya Kepgub 279/2018 Tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasu Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang disahkan pada 6 Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper