Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perundingan UMSP Otomotif DKI Deadlock

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan titik temu dengan pelaku industri otomotif mengenai pembahasan upah minimum sektoral provinsi.
Para pekerja seusai beraktivitas, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Para pekerja seusai beraktivitas, di Jakarta, Senin (9/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan titik temu dengan pelaku industri otomotif mengenai pembahasan upah minimum sektoral provinsi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan telah memberikan kesempatan untuk berunding mengenai upah minimum sektoral provinsi (UMSP) DKI Jakarta dengan para pelaku industri di Ibu Kota. Kendati demikian, upaya perundingan ini menemukan jalan buntu bagi kedua pihak.

"Saya himbau waktu itu capai lah kesepakatan, ternyata tidak tercapai kesepatakan," kata Sandi hari ini Rabu (14/3/2018).

Seperti diketahui, UMSP merupakan turunan dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang terlebih dahulu disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan senilai RP3,64 juta per bulan. Adapun UMSP dari 11 sektor industri pada tahun ini naik sekitar 6%-9% dibandingkan dengan tahun lalu.

Kenaikan UMSP ini telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2018 tertanggal 12 Maret. Adapun sektor otomotif menempati posisi teratas dalam UMSP ini dengan upah senilai Rp4,47 juta-Rp4,49 juta. Sedangkan industri pakaian mendapatkan posisi terendah dengan nilai sebesar Rp3,65 juta.

Sandi menjelaskan akan menerima kritikan dan masukan dari para pelaku industri otomotif yang menilai kenaikan UMSP ini memberatkan ongkos produksi mereka. Dia berkilah saat ini pertumbuhan industri otomotif terbilang cukup baik sehingga harus mulai menata kembali mengenai kesejahteraan pegawainya.

Adapun dengan kenaikan upah ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan perekonomian Indonesia bisa ikut naik. "Harus win-win [solution], kami harapkan sektor otomotif yang sekarang terus bertumbuh dan luar biasa bertumbuhnya bisa berbagi juga [dengan pegawainya]," katanya.

Selain itu, dia menambahkan akan mengundang kembali perwakilan dari industri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "[Hal ini untuk] memastikan industri bertumbuh, kesejahteraan buruh tetap diprioritaskan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper