Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO GOJEK-GRAB: Jokowi Kaget Saat Tahu Tarif Ojol Hanya Rp1.600/Km

Beberapa perwakilan pengemudi ojek online, Gojek dan Grab, akhirnya berhasil bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Selasa (27/3/2018).
 Demonstrasi pengemudi ojek online (Ojol), Gojek-Grab, di depan Istana Presiden, Selasa (27/3)./JIBI-Feni Freycinetia Fitriani
Demonstrasi pengemudi ojek online (Ojol), Gojek-Grab, di depan Istana Presiden, Selasa (27/3)./JIBI-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa perwakilan pengemudi ojek online (ojol), Gojek dan Grab, akhirnya berhasil bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Selasa (27/3/2018).

Salah satu pengemudi yang terpilih adalah M. Rahman T. Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia tersebut meluapkan perasaannya saat bertemu dengan Presiden, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua Staf Presiden Moeldoko.

"Saya gambarkan kalau driver pernah merasakan mendapat Rp4.000/Km. Ke Depok pun saya bawa sehari dua hari dapat Rp1 juta. Sekarang cuma Rp1.600/Km. Pak Jokowi kaget, kok bisa?" saat melakukan orasi di depan Istana Merdeka jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (27/3/2018).

Dia menuturkan tarif yang diterapkan oleh aplikator (penyedia jasa aplikasi ojek online) saat ini sangat minim, hanya Rp2.000/km. Itu belum termasuk potongan sebesar 20% yang harus disetorkan oleh pengemudi ke perusahaan. Dengan demikian, tarif bersih (nett) yang dikantongi oleh driver hanya Rp1.600/km.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, katanya, Jokowi lantas memerintahkan Menhub Budi Karya Sumadi dan Kepala KSP Moeldoko untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Nantinya, Kemenhub akan menggelar rapat intensif dengan mengundang perwakilan pengemudi dan dua perusahaan aplikasi penyedia ojek online, Gojek dan Grab.

"Setelah ini, kami akan koordinasi dengan tim di Kemenhub. Kalau semua sudah jelas, kami sebagai perangkat aksi meminta semua pengemudi bubar dengan damai. Tidak ada tindakan anarkis di jalan," ucapnya.

Seperti diketahui, ribuan pengemudi ojol menggelar aksi demo di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, pemerintah harus merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Pengemudi ojek online kesulitan karena saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.

Kedua, pendemo juga meminta pemerintah memastikan posisi kemitraan dalam RUU Ketenagakerjaan. Pasalnya, hubungan antara perusahaan penyediaan layanan aplikasi (Gojek dan Grab) dan pengemudi masih sebatas mitra kerja, bukan karyawan.

Tuntutan terakhir soal tarif. perusahaan penyedia aplikasi seharusnya bisa merasionalisasikan tarif sesuai kebutuhan. Dikatakan, tarif yang ditetapkan oleh Gojek dan Grab saat ini rata-rata di bawah Rp2.000/km. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan dalam penentuan tarif untuk melindungi Pengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper