Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Lupa, Besok Ganjil-Genap di Jakarta Dimajukan Jadi Pukul 06.00 WIB

Periode ganjil genap akan dimajukan menjadi pukul 06.00 wib dari sebelumnya 07.00 wib hingga pukul 10.00 wib.
Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara
Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba penambahan durasi kebijakan ganjil-genap di dalam kota mulai besok (Senin, 23/4/2018).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan periode ganjil genap akan dimajukan menjadi pukul 06.00 wib dari sebelumnya 07.00 wib hingga pukul 10.00 wib.

"Besok kami akan lakukan apel gabungan pagi tepat pukul 05.45 di Bundaran Hotel Indonesia. Dishubtrans dan Polda Metro Jaya siap lakukan uji coba ini," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (22/4/2018).

Dia menuturkan penambahan durasi ganjil-genap di berlakukan di ruas existing, yaitu jalan Rasuna Said-Gatot Subroto dan Sudirman-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Penambahan durasi tersebut merupakan inisiatif Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono guna mengurai kemacetan di pintu tol Cawang imbas sistem ganjil genap pintu tol Bekasi, yang telah diterapkan beberapa waktu lalu.

Lantaran masih uji coba, Andri mengatakan pihak berwajib atau Polisi belum akan menerapkan tindakan represif berupa tilang kepada pengguna kendaraan yang melanggar.

"Tindakan hukum tidak akan diterapkan dalam rentang waktu pukul 06.00 wib-07.00 wib karena statusnya uji coba. Namun, untuk pukul 07.00 wib-10.00 wib sudah berlaku, dong," imbuhnya.

Dia menuturkan keputusan uji coba penambahan durasi telah disepakati oleh Pemprov DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, serta Kementerian Perhubungan melalui BPTJ.

Hal itu dilaksnakan guna mendukung kebijakan ganjil-genap di tiga pintu tol, yaitu Bekasi Timur, Cibubur, dan Tangerang untuk menekan volume kendaraan pribadi masuk ke Jakarta.

"Penambahan durasi hanya berlaku pada pagi hari. Kebijakan ganjil-genap pada sore hari berlaku seperti biasa, dari pukul 16.00 wib-20.00 wib," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper