Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Kritisi Kinerja 2 Pejabat Pemprov DKI

Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini menjadi sorotan.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini menjadi sorotan.

Keduanya adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto.

Pejabat tersebut merupakan peninggalan era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Agustino Darmawan dilantik oleh Djarot Saiful Hidayat (Djarot) dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah. Sedangkan, Sopan Adrianto dilantik oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

Adapun yang membuat mereka menjadi sorotan, yaitu pernyataan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Taufik yang meminta agar Pemprov DKI yang menjabat kini untuk mengevaluasi dan merombak dua kepala dinas tersebut yang dinilai tidak memiliki komitmen yang tinggi.

Taufik menjelaskan bahwa kedua pejabat ini tidak bisa beradaptasi dengan baik dengan visi dan misi dari Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini.

"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menurut saya harus segera. Waktu kita tanya di rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah [RPJMD], masa tidak paham apa yang dia mau lakukan. Kemudian saya kira Dinas Pendidikan juga harus diganti, semangatnya tidak ada," kata Taufik pada pekan lalu.

Dia menambahkan mental dari kedua kepala dinas ini dinilai kurang kuat, padahal kini, Pemprov DKI Jakarta sedang diawasi oleh berbagai pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), dan lain-lain. "Saran saya akhir bulan ini mesti kelar itu. Ganti saja orang yang tidak berkomitmen. Mungkin secara kompetensi kalau dites semua oke, secara mental belum tentu," ujarnya.

Menurutnya, kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut dinilai tidak menguasai terhadap bidangnya masing-masing. "Kalau komitmen dikasih tugas ya pelajari [dan] kuasai. Kalau ada orang bertanya yang bidang dia, tidak perlu lagi Gubernur DKI yang menjawab. Evaluasi menyeluruh penting untuk birokrasi," imbuhnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyetujui mengenai wacana perombakan kepala dinas yang berada di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, dia menegaskan bahwa yang harus dirotasi tersebut tidak hanya dua kepala dinas yang saat ini menjadi sorotan.

"Bila perlu sebagian besar kepala dinas dirombak," kata Trubus kepada Bisnis, Minggu (22/4/2018).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus segera mengevaluasi semua kepala dinas yang saat ini menjabat. Bila mereka mengerjakan semua program Pemprov DKI secara lamban maka tidak perlu banyak mempertimbangkan atau menunggu untuk tegas mencopot jabatan tersebut.

"Reformasi birokrasi diperlukan oleh Pemprov DKI, beberapa proyek tersendat-sendat," ujarnya.

Selain dua kepala dinas tersebut, dia menambahkan beberapa kepala dinas yang patut dipertimbangkan kembali untuk dievaluai. Pertama, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan yang memiliki rapor merah karena tidak bisa menyerap target Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) pada kuartal pertama. Bahkan, penyerapan APBD Dinas SDA menjadi yang terendah dibandingkan dengan semua dinas yang berada di Jakarta. Dinas SDA baru menyerap sebesar 1,7% dari target anggaran sebesar 22,8% pada kuartal pertama tahun ini.

Kedua, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Tinia Budiati, dinilai tidak ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang berada dibawah naungannya. Padahal melalui pengawasan yang lebih ketat beberapa tempat hiburan di Jakarta tidak memiliki kesempatan menjadi tempat penyebaran obat-obatan terlarang dan prostitusi.

Selain itu, Kadisparbud melenggangkan terbuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 yang dinilai diskriminatif karena menjadikan media massa dan laporan masyarakat sebagai acuan utama dalam pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tempat hiburan. Permaslahan dari Pergub ini yakni, Pemprov DKI dapat melakukan pencabutan TDUP sepihak tanpa adanya negosiasi sebelumnya.

"Pergub ini membuat tempat hiburan yang menjalankan usahanya secara jujur menjadi tidak nyaman. Bahkan bisa berbondong-bondong merelokasi tempat hiburan atau investasi di luar daerah Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan evaluasi terhadap SKPD di lingkungan Pemprov DKI telah dimulai. Dengan demikian, masyarakat Ibu Kota diharapkan bersabar untuk menunggu pertimbangan yang komprehensif dari Pemprov DKI untuk mengambil keputusan.

"Saya tidak mau komentar posisi per posisi [yang dirombak]. Gak ada tanggepan," kata Sandi pekan lalu.

Dia menghimbau agar jajarannya harus tetap bekerja seperti biasanya tanpa tertekan dengan isu perombakan ini. "Fokus di kinerja, proses [penilaian] ini baru dimulai. Kalau anda [memiliki] kinerja baik, jangan pernah ada kekhawatiran. Give the best, be the best itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper