Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Investasi di DKI Jakarta Triwulan 1/2018 Capai Rp28,9 Triliun

Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta selma triwulan I/2018 mencapai angka sebesar Rp28,9 triliun dan berhasil melampaui target Rp23,4 Triliun.

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di DKI Jakarta selma triwulan I/2018 mencapai angka sebesar Rp28,9 triliun dan berhasil melampaui target Rp23,4 Triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi triwulan pertama ini menunjukkan bahwa minat investasi di Jakarta cukup tinggi.

“Melihat data realisasi investasi PMDN dan PMA Triwulan I tahun ini membuat kami semakin optimis untuk mencapai target meraih  investasi sebesar Rp 100 triliun di tahun ini,” katanya, Kamis (3/5/2018).

Ada pun, realisasi investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp8,9 triliun dan PMA sebesar US$1,5 miliar. Kenaikan signifikan terjadi pada realisasi investasi PMA sebesar 66,6% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar US$90 juta.

"Total realisasi investasi sebesar Rp.28,9 triliun tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp23,4 triliun," imbuhnya.

Edy menambahkan selain fokus untuk meraih target investasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi para investor dalam menanamkan modalnya  di Ibu Kota.

Salah satu wujudnya adalah dengan memfasilitasi hubungan langsung antara tim Biro Kerjasama Luar Negeri Setda Provinsi DKI Jakarta dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri serta menyediakan Jakarta Investment Center (JIC) yang menjadi wadah bagi para investor untuk 

berkonsultasi dan memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar penanaman modal. 

“JIC menyediakan tenaga ahli professional atau professional Investment Qualified Consultant (QC) yang bertugas mempercepat izin usaha dan lisensi bagi para investor," kata Edy.

Apalagi, lanjutnya, DKI Jakarta saat ini memiliki Mal Pelayanan Publik, yang merupakan layanan terpadu dengan melibatkan 15  unit layanan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya dalam satu tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper