Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI Imbau Daerah Lain Tingkatkan Kemudahan Berbisnis

Kamar Dagang dan Industri menilai langkah yang diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta harus ditiru oleh daerah yang lain.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri menilai langkah yang diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta harus ditiru oleh daerah yang lain.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa Easy of Doing Business (EoDB/kemudahan dalam berbisnis) adalah indikator penting bagi para calon investor untuk melihat iklim ekonomi Tanah Air saat ini.

Keberadaan indeks tersebut menjadi penilaian utama bagi para investor untuk menentukan langkah seperti akan menanamkan modalnya atau menunggu hingga kondisi perekonomian Indonesia dinilai membaik.

Dengan demikian, data berupa peringkat yang dirilis oleh World Bank (Bank Dunia) tentang kemudahan dalam berbisnis ini berperan vital bagi perkembangan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat menargetkan kemudahan bisnis Indonesia bisa mencapai ke dalam peringkat ke-40 besar dunia dari 190 negara pada beberapa tahun mendatang.

Bank Dunia mencatat, peringkat EoDB Indonesia pada 2018 telah mencapai posisi ke-72. Adapun posisi tersebut naik sebanyak 19 peringkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-91.

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah dengan nilai sumbangan terhadap penilaian EoDB sebesar 78% atau tertinggi di Indonesia. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang menggenjot berbagai cara untuk bisa meningkatkan kemudahan berbisnis sehingga memberikan efek positif terhadap EoDB nasional.

"Kemudahan bisnis di Jakarta itu yang paling utama menyangkut dengan kebijakan," kata Sarman kepada Bisnis, Senin (7/5/2018).

Dia menjelaskan ada dua faktor utama kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang bisa meningkatkan kemudahan dalam berbisnis. Pertama, terkait dengan perizinan. "Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPM-PTSP] DKI Jakarta telah berbenah dengan perizinan berbasis Teknologi Informasi [TI]," ungkapnya.

Menurutnya, teknologi berbasis industri 4.0 mutlak diperlukan untuk bisa mempercepat proses perizinan. Dengan demikian, calon pelaku bisnis atau investor tidak akan memerlukan waktu yang lama dalam mengurus berbagai perizinan mengenai dunia usaha di Ibu Kota.

"Harus berbasi TI agar pelaku bisnis tidak lagi antre di loket berjam jam. Ke depan sudah ada standardisasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, DPM-PTSP DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi bernama Jakarta Evolution [JakEvo] untuk mempermudah dalam hal mengurus perizinan.

Aplikasi tersebut diklaim dapat memproses perizinan hanya dalam waktu satu jam secara online.

"Aplikasi ini harus direplikasi oleh berbagai daerah lain agar bisa meningkatkan EoDB secara nasional," ujarnya.

Kedua, terkait berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin kepastian hukum pelaku bisnis.

"Pemprov DKI membuat Peraturan Gubernur [Pergub] Nomor 30 Tahun 2018 untuk mendorong perkembangan pelaku usaha mikro kecil yang dapat berbisnis di rumah. Sebelumnya mereka khawatir karena Pergub-nya belum keluar," ungkapnya.

Menurutnya, kedua faktor tersebut yang mempengaruhi kemudahan dalam berbisnis di Ibu Kota. Akan tetapi, Pemprov DKI melalui DPM-PTSP tidak boleh berhenti untuk berinovasi dan terus memperbaiki pelayanan terhadap publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper