Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurusan Perizinan Di PTSP DKI Meningkat, Warga Diklaim Puas

Kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta pada kuartal pertama tahun ini mencapai 96,1%.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Diah Natalia, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi dan petugas dari seluruh perwakilan unit pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta./Dok. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Diah Natalia, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi dan petugas dari seluruh perwakilan unit pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta./Dok. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta

Bisnis.com,JAKARTA—Kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta pada kuartal pertama tahun ini mencapai 96,1%.

Berdasarkan survei kepuasan masyarakat (SKM) dengan total responden sebanyak 1.211 orang yang dimintai keterangannya diketahui bahwa 96,11% diantaranya menyatakan puas, sedangkan 3,72% responden menyatakan tidak puas, dan 0,17% sisanya menyatakan sangat tidak puas.

“Pencapaian DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta cukup baik pada triwulan I/2018, hal ini membuktikan masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus sendiri perizinan atau nonperizinan ke service point terdekat. Berdasarkan SKM sebesar 96,12% warga Jakarta puas terhadap pelayanan di service point PTSP” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Edy Junaedi melalui keterangan resmi, Selasa (8/5/2018).

Lebih lanjut, dia menyatakan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta senantiasa melakukan kerja nyata dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non-perizinan di DKI Jakarta.

Selama periode Triwulan I/2018, telah menerbitkan 1.832.695 izin dan non-izin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.727 perizinan dan non-perizinan dilakukan melalui layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Upaya perizinan dan non-perizinan tersebut berhasil mencatatkan Realisasi Penerimaan Retribusi dan Penerimaan lain-lain terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I/2018 sebesar Rp55,3 Miliar.

Sementara realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Triwulan I/2018 sebesar Rp28,9 triliun, Jakarta berkontribusi 15,6% dari total Realisasi Investasi Indonesia Triwulan I/2018 yang mencapai Rp185,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler