Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Dukung Pembentukan KAD DKI Jakarta untuk Cegah Korupsi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah.
Sandiaga Uno/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Sandiaga Uno/Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menjelaskan akan mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di lingkungan bisnis atas inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta.

Dia mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam mengentaskan masalah korupsi di tingkat Pemerintah Daerah.

“Dari informasi KPK menyebutkan pada 2017 telah terbentuk KAD di sebanyak delapan provinsi dan akan dilanjutkan di sebanyak 26 provinsi lainnya termasuk di DKI Jakarta," kata Sandi di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Menurutnya, pembentukan KAD DKI Jakarta memiliki arti penting untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Dia menambahkan keberadaan KAD DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

“Saya optimis KAD DKI Jakarta mampu bekerja optimal bertanggung jawab dengan baik dan profesional sesuai bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Pemprov DKI merumuskan beberapa tujuan terbentuknya KAD DKI Jakarta seperti menjadi wadah komunikasi efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, KAD DKI ini bisa menjadi forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, KAD ini bertujuan untuk mendiseminasikan informasi terkini terkait regulasi dan program pemberantasan korupsi di sektor swasta dalam lingkup Ibu Kota.

Menurut catatan Pemprov DKI, ada sekitar 80% kasus yang ditangani oleh KPK melibatkan sektor swasta. Adapun modus yang sering dilakukan adalah suap-menyuap dan gratifikasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.

Padahal kontribusi dari sektor swasta ini terbilang besar bagi pembangunan di Tanah Air. Lingkungan bisnis yang tidak sehat karena rawan tindakan korupsi ini akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan investasi terhambat sehingga iklim bisnis tidak kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper