Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangkit Listrik Berbasis Sampah ITF Sunter Telan Insvestasi Rp3,5 Triliun

PT Jakarta Propertindo dan Fortum akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan estimasi nilai investasi mencapai US$250 juta atau sekitar Rp3,53 triliun dengan asumsi kurs Rp14.100 per US$1.
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi./Bisnis-Dwi Prasetya
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jakarta Propertindo dan Fortum akan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan estimasi nilai investasi mencapai US$250 juta atau sekitar Rp3,53 triliun dengan asumsi kurs Rp14.100 per US$1.

Direktur Utarama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Satya Heragandhi menjelaskan pengelolaan sampah saat ini menggunakan sistem konvensional, yaitu sanitary landfill yang membutuhkan lahan yang luas untuk menampung sekitar 7.000 ton sampah per hari.

Dari jumlah tersebut hanya sekitar 7% sampah yang terkumpul yang dapat diolah kembali. Dengan pertumbuhan sampah per tahun naik hingga 400 ton maka diperkirakan hingga lima tahun ke depan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi akan penuh.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi terbarukan merupakan solusi bagi permasalahan sampah di Ibu Kota. Bahkan, konsep mengubah sampah menjadi energi listrik telah diakui dan diterapkan di berbagai negara maju di dunia. 

"Pengolahan sampah menjadi energi terbarukan merupakan sebuah konsep yang sudah dapat diterima dengan baik di seluruh negeri," kata Satya Minggu (20/5/2018).

Oleh karena itu, Jakpro berupaya untuk membangun proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di lahan seluas 3,05 hektare Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. JakPro menggandeng Fortum, perusahaan asal Finlandia yang berpengalaman di sektor konversi energi untuk mengerjakan proyek ini. 

JakPro mengklaim bahwa proyek ITF Sunter ini merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik terbesar di Tanah Air. Selain itu, ITF tersebut memakai teknologi incineration system yang dilengkapi dengan flue gas treatment standar Eropa sehingga aman untuk lingkungan. 

Seperti diketahui, pembangunan proyek ITF Sunter saat ini telah memiliki payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 

Selain itu, dasar hukum pembangunan ITF Sunter ditunjang oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaran Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.

Satya menjelaskan proyek ini akan segera dibangun setelah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) selesai. Dia berharap pembangunan ITF Sunter ini dapat membawa dampak positif bagi sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan warga Ibu Kota.

"Studi kelayakan sudah diselesaikan dalam internal kita, sedangkan Amdal dalam proses. Targetnya tahun ini [mulai membangun] selesai pada 2021, namun kita ingin dipercepat," ungkapnya. 

JakPro mencatat, dalam seberat 1 kilogram sampah memiliki kandungan energi setara dengan 0,15 ton batu bara atau 120 liter minyak. Adapun seberat 10 kilogram sampah dapat mengisi daya baterai ponsel hingga sebanyak 38 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper