Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI Imbau Pengusaha Segera Cairkan THR Pekan Ini

Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan hal itu sesuai dengan UU Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketegakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5/2017)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5/2017)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Kadin DKI Jakarta mengimbau perusahaan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.

Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan hal itu sesuai dengan UU Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketegakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Lebih jelas lagi, ada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (4/6/2018).

Sarman menuturkan Idulfitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018, sehingga proses pembayaran THR sudah dapat dilaksanakan pekan ini. Jika mengacu pada ketentuan sepekan sebelum hari H, maka pembayaran paling lambat dilakukan pada 8 Juni 2018.

"Namun, diharapkan pengusaha dapat membayarkan lebih awal sebelum 8 Juni mengingat 11 Juni sudah memasuki libur bersama sesuai kebijakan pemerintah," jelasnya.

Dengan pembayaran yang lebih cepat, diharapkan para pekerja dapat lebih awal berbelanja berbagai kebutuhan Idulfitri, khususnya bagi pekerja yang akan mudik jelang hari raya.

Sarman mengingatkan agar seluruh pengusaha di Jakarta sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya pekan ini, dengan mengacu pada peraturan dan kebijakan yang ada.

Apabila di antara pengusaha ada yang  tidak dapat melaksanakan kewajibannya membayar THR sesuai dengan ketentuan, maka diharapkan segera melakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi terbaik demi kelangsungan dan kepentingan bersama.

"Setidaknya dapat diselesaikan di tingkat internal. Namun, melihat tahun-tahun sebelumnya, diharapkan tahun ini di Jakarta tidak ada permasalahan pembayaran THR," ucapnya.

THR disebut bakal berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan sandang, pangan, dan kebutuhan transportasi.

Dia juga memprediksi adanya perpindahan uang dari Jakarta ke daerah yang diperkirakan naik sekitar 10%-15% sejalan dengan bertambahnya jumlah pemudik, yang diperkirakan mencapai 19,5 juta orang.

Mulai pekan ini, volume transaksi ekonomi akan semakin naik karena masyarakat akan mulai berbelanja untuk berbagai kebutuhan Lebaran.

"Pengamatan kami di berbagai pusat perbelanjaan pada Minggu (3/6), jumlah pengunjung sudah mulai membeludak untuk berbelanja. Diharapkan momen Idulfitri tahun ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik di Jakarta maupun kota tujuan mudik," tambah Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper