Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA KOTA BEKASI 2018: Surat Suara Rusak 2.500 Lembar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan 2.500 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018 dalam kondisi rusak. Kerusakan surat suara teridentifikasi ketika petugas melakukan penyortiran dan pelipatan.
Contoh surat suara untuk Pilkada 2018 saat ditinjau oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal di percetakan PT Aksara Grafika Pratama (AGP) di Jakarta, Senin (30/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Contoh surat suara untuk Pilkada 2018 saat ditinjau oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal di percetakan PT Aksara Grafika Pratama (AGP) di Jakarta, Senin (30/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan 2.500 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018 dalam kondisi rusak. Kerusakan surat suara teridentifikasi ketika petugas melakukan penyortiran dan pelipatan.

"Kami sudah meminta pengganti surat suara pilkada yang rusak itu kepada percetakan," kata Komisioner Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kota Bekasi Kanti Prayogo, Senin (4//6/2018).

Menurut dia surat suara tiba di kantor KPU Kota Bekasi pada 23 Mei 2018. Selama lima hari dilakukan penyortiran dan pelipatan ditemukan ribuan surat suara tak bisa digunakan untuk pemungutan suara.

"Kategori rusak karena ada bercak tinta pada gambar pasangan calon, surat suara bolong, dan gambar buram," kata Kanti.

KPU Kota Bekasi, kata dia, telah mengembalikan surat suara yang rusak itu kepada perusahaan yang memenangkan lelang pencetakan, yaitu PT Temprina di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, perusahaan itu juga telah mengganti dengan yang baru. "Penggantinya juga telah disortir dan dilipat," katanya.

Ia menuturkan total sebanyak 1.472.159 surat suara yang disiapkan. Berdasarkan data pemilih tetap di Kota Bekasi. Jumlah itu dilebihkan 2,5 persen sesuai dengan peraturan yang ada. Adapun logistik surat surat suara kini disimpan di gudang milik KPU di Jalan Agus Salim.

"Didistribusikan ke PPS lalu ke TPS pada 25 Juni bersamaan dengan logistik lain," kata dia.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Sholihin meminta KPU melakukan pengawasan terhadap surat suara yang rusak yang dikembalikan ke perusahaan percetakan. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan surat suara rusak dalam proses coblosan pada 27 Juni 2018.

"Jangan sampai surat suara itu pindah ke tangan yang tak bertanggung jawab," kata dia.

Pilkada Kota Bekasi diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono yang diusung oleh koalisi besar di antaranya Partai Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura; serta nomor urut 2 Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper