Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluasan Ganjil-Genap, Anies: Warga Harap Maklum

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memulai sosialisasi uji coba kebijakan perluasan ganjil genap di beberapa jalan ibu kota.
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memulai sosialisasi uji coba kebijakan perluasan ganjil genap di beberapa jalan ibu kota.

Sosialisasi uji coba tersebut berlangsung pada 2 Juli-31 Juli 2018, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberlakukan kebijakan ini mulai 1 Agustus 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perluasan area pembatasan kendaraan pribadi tersebut dilakukan demi menyukseskan gelaran Asian Games 2018 yang berlangsung pada 18 Agustus-2 September 2018.

"Saya berharap semua warga mengerti dan maklum. Jadi kita sebagai tuan rumah tentu ada kerja ekstra. [Saya tahu] mencari kendaraan umum itu bukan sesuatu yang sederhana, tapi saya mohon pengertian dan permaklumannya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/7/2018).

Anies mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk memantau semua hal yang terjadi di lapangan saat sosialisasi uji coba ganjil genap berlangsung.

Selain memantau kondisi kemacetan di lapangan, petugas juga diminta untuk menyerap semua aspirasi warga DKI Jakarta yang biasa melewati jalan-jalan tersebut.

"Memang ada kerepotan-kerepotan, namanya juga tuan rumah. Pasti ada extra effort. Makanya, saya berharap seluruh masyarakat melihat kebijakan ganjil genap ini untuk membuat para atlet, ofisial, dan jurnalis dari seluruh dunia yang datang ke Jakarta merasa lebih baik," lanjutnya.

Lantaran masih sosialisasi, petugas Dishubtrans dan kepolisian hanya membagikan selebaran dan menginformasikan perluasan kebijakan tersebut kepada para pengendara mobil. Belum ada penindakan atau penerapan sanksi tilang yang akan diberikan bagi pemilik mobil yang melanggar.

Sebagai informasi, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap dilaksanakan pada Senin-Minggu selama pukul 06.00 – 21.00 WIB (selama 15 jam terus-menerus).

Ketentuannya, kendaraan berplat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berplat nomor genap beroperasi pada tanggal genap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper