Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Sedih Mantan Wali Kota Era Ahok, Dipecat Anies via WhatsApp & Jadi 'Tahanan Kota'

Perombakan posisi Walikota dan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menuai kontroversi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Basedan dan mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana (berbaju batik di belakang Anies)./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Basedan dan mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana (berbaju batik di belakang Anies)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perombakan posisi wali kota dan pejabat eselon II yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata menuai kontroversi.

Para mantan wali kota yang dipecat secara sepihak mulai membeberkan adanya kesewenangan dan maladministrasi yang diduga dilakukan gubernur dan panitia seleksi atau pansel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saefullah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Bambang Musyawardana merupakan salah satu pihak yang angkat bicara. Mantan Wali Kota Jakarta Timur tersebut mengungkapkan saat ini dia kebingungan karena tak diberi jabatan, namun tetap harus "ngantor" hingga masa pensiun yang dimulai pada 1 Oktober.

"Enggak tau gimana sekarang, soalnya SK [surat keputusan] pensiun mulai 1 Oktober. Saya jauh-jauh hari sudah ngurus ke BKN [Badan Kepegawaian Nasional] dan sudah ada keputusan atas nama Presiden. Kemarin ada rotasi jabatan, saya diputuskan pensiun, tetapi per tanggal berapa enggak disebutkan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2018).

Dia mengungkapkan belum mendapat surat resmi dari BKN dan Gubernur terkait SK pensiun. Padahal, seharusnya PNS mendapat SK 3 bulan sebelum masa pensiunnya dimulai.

Bambang menyatakan dia baru menerima SK berupa fotokopi, bukan yang asli. Bukan itu saja, pria asli Betawi ini juga mengaku tidak masalah jika tiba-tiba dipensiunkan sebelum waktunya. Namun, dia mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan dan informasi secara resmi.

"Yang saya masalahkan selama ini belum terima keputusan gubernur yang asli. Saya hanya di-WA [WhatsApp] dipensiunkan. Pensiun per tanggal berapa enggak tahu, posisi dimana enggak jelas juga," ungkapnya.

Bambang juga menyayangkan pihak BKD Pemprov DKI yang belum memanggilnya hingga saat ini. Dia menyayangkan sikap Gubernur Anies yang seperti tidak mengakui kerja kerasnya sejak dilantik oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai saat ini. Padahal, selama menjabat di Jakarta Timur, Bambang terbukti sukses melaksanakan normalisasi sungai Ciliwung serta menyediakan rumah susun sederhana sewa bagi korban yang rumahnya digusur.

Dia juga seakan tak peduli apabila Pemprov DKI akan membayar hak pensiun atau tidak. Pasalnya, dia saat ini berstatus tidak memiliki jabatan alias non-job.

"Saya enggak ngerti dibayar apa enggak, mohon maaf ini kebijakan yang menentukan bos-bos yang berkuasa, Gubernur dan BKD, yang jelas jangan suruh saya absen tiap hari, tapi kerja enggak jelas. Saya jadi seperti tahanan kota, mau pergi enggak bisa," tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper