Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta BPJS Ketenagakerjaan DKI Minim, OK-OCE Didorong Jadi Anggota

Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di DKI Jakarta masih jauh dari target 2 juta orang pada tahun ini.
Ilustrasi: Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Ilustrasi: Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di DKI Jakarta masih jauh dari target 2 juta orang pada tahun ini.  

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mematok target agresif penambahan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekitar 50%-60% dari total populasi.

"Target di DKI 2 juta [kepesertaan] baru tercapai tidak sampai 20% – 30%. Ambisi kami, mudah-mudahan semua orang yang kerja di sini dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Jakarta pada Selasa (24/7).

Dia menuturkan rendahnya tingkat kepesertaan lantaran banyaknya warga yang bekerja di sektor informal. Para pegiat sektor informal di Ibu Kota pun belum tercatat dengan baik sehingga pemerintah dan BPJS sulit mendata.

Untuk meningkatkan angka kepesertaan, Sandi berencana memasukkan pelaku usaha OK-OCE untuk ikut bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menilai pemerintah saat ini memiliki data berupa nama dan alamat yang cukup valid untuk mempermudah proses verifikasi. 

"Makanya saya mau dorong OK-OCE, sudah 42.000, targetnya 200.000 agar bisa di-cover BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Sandiaga menambahkan Pemprov DKI tengah menggodok rencana untuk memberikan subsidi bagi peserta OK-OCE yang saat ini sudah mencapai 42.833 orang.

Dana tersebut dialokasikan dari APBD DKI. Karena itu, kepastian subsidi harus dibicarakan lebih lanjut dengan anggota DPRD DKI.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, peserta OK-OCE masuk dalam kategori bukan penerima upah. Iuran yang disetorkan setiap bulan untuk pelaku UMKM sebesar 1% untuk jaminan kecelakaan kerja, 2% untuk jaminan hari tua, dan Rp6.800 untuk jaminan kematian.

Apabila diasumsikan pendapatan pelaku UMKM, khususnya peserta OK-OCE setara dengan UMP DKI Rp3,6 juta maka iuran yang harus disetor sebesar Rp116.240 per orang.

"Jadi, pemikiran ini mudah-mudahan dapat meningkatkan gairah ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memberi jaminan dan manfaat lebih kepada para peserta OK-OCE," tutur Sandi.

OK-OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) adalah gerakan ekonomi kerakyatan berbasis teknologi informasi untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis kewirausahaan dengan konsep ekonomi berbagi yang dijalankan dengan ekosistem yang melibatkan empat unsuryaitu masyarakat, komunitas, swasta, dan pemerintah.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya membidik penambahan kepesertaan dari sektor informal.

Menurutnya, ada dua program yang dapat dipilih, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Dia menegaskan angka tersebut merupakan target jangka panjang. Pasalnya, keberhasilan di Ibu Kota bisa jadi barometer nasional. "Targetnya untuk JKK dan JKM pekerja di DKI kurang lebih 6,5 juta orang," ucap Krishna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper