Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Resmikan Jakarta Investment Centre

Gubernur DKI Jakarta menilai investasi merupakan faktor penting pendukung pertumbuhan perekonomian Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta Investment Centre di Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan (31/7/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Jakarta Investment Centre di Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan (31/7/2018).

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta menilai investasi merupakan faktor penting pendukung pertumbuhan perekonomian Ibu Kota.

Jakarta merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari kontribusi Ibu Kota kepada produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 17%.

Indikator kontribusi Jakarta untuk perekonomian Tanah Air lainnya, yaitu jumlah realisasi investasi Ibu Kota pada tahun lalu sekitar Rp108 triliun. Sedangkan, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta menargetkan bisa meraih realisasi investasi lebih dari senilai Rp108 triliun.

Dengan demikian, Pemprov DKI harus bisa menangkap berbagai peluang investasi tersebut demi pembangunan Jakarta yang berdampak secara nasional. Selain itu, Pemprov DKI harus bisa mengentaskan berbagai hambatan investasi yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Kunci utama pembangunan perekonomian Jakarta adalah adanya sinergi antara para pemangku kepentingan dan pelaku usaha,” kata Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam acara peresmian Jakarta Investment Centre (JIC) di lantai 5 Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Pemprov DKI menawarkan JIC sebagai solusi dari hambatan realisasi investasi pada sebelumnya. JIC diklaim dapat menciptakan kemudahan dalam berinvestasi bagi calon penanam modal.

Dalam acara peresmian ini hadir juga Kepala DPM-PTSP Edy Junaedi, Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho, perwakilan negara asing, pemerintah pusat, dunia usaha, dan asosiasi.

JIC dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1706 Tahun 2017 tentang Pembentukan Jakarta Investment Centre. Struktur keanggotaan JIC terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta dan perwakilan dari Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI.

"Dibentuknya JIC, para calon investor dan investor semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi di Jakarta. [Adapun] bagi Pemprov DKI semakin banyak investasi yang masuk atau terealisasi dapat tercipta lapangan pekerjaan, peluang kerja berdampak langsung bagi perekonomian seperti pengentasan kemiskinan, meminimalisir dampak pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan Jakarta merupakan kota terbesar di Asean dengan pertumbuhan kelas menengah yang pesat dan daya beli tinggi. Kota yang memiliki sekitar 10,4 juta penduduk ini menawarkan banyak potensi bagi calon pemodal untuk menanamkan sahamnya.

"JIC ini harus membandingkan pelayanannya dengan investment centre dunia. Kita [JIC] harus terus menerus proaktif, menangkap peluang, mendengar keluhan, dan memperbaiki layanan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler