Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil-Genap akan Diperpanjang hingga 13 Oktober untuk Asian Para Games 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana menambah periode penerapan perluasan kebijakan ganjil genap hingga 13 Oktober 2018 berbarengan dengan selesainya perhelatan Asian Para Games 2018.
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta berencana menambah periode penerapan perluasan kebijakan ganjil genap hingga 13 Oktober 2018 berbarengan dengan selesainya perhelatan Asian Para Games 2018.

"Jadi, kami ingin implementasikan perluasan ganjil-genap dari Asian Games hingga Asian Para Games," katanya di Gedung Smesco, Jakart Selatan, Selasa (31/7/2018).

Jika merujuk pada jadwal yang diterbitkan komite olimpiade, Asian Games berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September 2018. Sementara itu, Asian Para Games dimulai setelahnya, yaitu 6-13 Oktober 2018.

Gubernur DKI Jakarta akhirnya merilis Pergub No 77/2018 tenang Pembatasan Lalu-Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.

Dengan diterbitkannya aturan tersebut, maka pihak kepolisian sudah bisa menindak para pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap di beberapa ruas jalan.

Terkait dengan rancana perpanjangan periode ganji genap tersebut, Sandi mengatakan ide tersebut dilotarkan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk oleh Anies Baswedan tak lama setelah resmi menjabat sebagai Gubernur DKI.

Bukan itu saja, Sandi juga mengatakan pihaknya bakal mendiskusikan kembali soal perluasan ganjil-genap setelah gelaran Asian Para Games selesai dilaksanakan.

"Apakah [perluasan ganjil-genap] akan diperlakukan permanen atau tidak. Namun, kami tetap akan melibatkan kepolisian, masyarakat, serta semua unsur untuk memberikan pandangan," jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Penerbitan Pergub itu menimbang beberapa hal. Pertama, sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf n Perda 5/2014 tentang Transportasi, Pemerintah Daerah dapat melakukan Pembatasan kendaraan bermotor dengan metode ganjil-genap.

Kedua, dalam rangka menyukseskan Penyelenggaraan Asian Games serta untuk memenuhi target waktu tempuh atlet dari Wisma Atlet ke Venue maka diberlakukan perluasan ganjil-genap pada ruas tertentu di Ibu Kota. Ketiga, telah dilakukan uji coba perluasan ganjil-genap yang dimulai pada tanggal 2-31 Juli 2018.

Keempat, berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba, kebijakan itu berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian Lalin.

Aturan tersebut akan disandingkan dengan Pergub 164/2016 tentang Pembatasan Lalu-Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Beleid tersebut akan mengatur mobil melintasi ruas tertentu jalanan di Ibu Kota berdasarkan kesesuaian pelat nomor mobil dan tanggal. Tanggal genap untuk mobil genap. Tanggal ganjil untuk ganjil.

Selain penambahan ruas, salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap yang dilakukan sejak Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Ini artinya dalam tujuh hari dengan waktu 15 jam setiap harinya, peraturan ganjil genap diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper