Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat, Ini Rute Perluasan Ganji-Genap dan Rute Alternatif di Jakarta

Perluasan aturan ganjil-genap ke jalan arteri di Jakarta telah mulai diberlakukan. Hasilnya, lebih dari 1000 pelanggar dengan berbagai alasan terjaring. Sebagian mengaku kurang mendapat sosialisasi.
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Perluasan aturan ganjil-genap ke jalan arteri di Jakarta telah mulai diberlakukan. Hasilnya, lebih dari 1000 pelanggar dengan berbagai alasan terjaring. Sebagian mengaku kurang mendapat sosialisasi.

Seperti diketahui perluasan dilakukan demi menjamin waktu tempuh atlet Asian Games 2018 nanti, dari wisma di Kemayoran, Jakarta Pusat, ke sejumlah venue yang bertebaran di Jakarta, sesuai target yang ditetapkan.

Sebelumnya, ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00–10.00 dan 17.00–20.00 di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Gatot Subroto, setiap hari kerja. Per 1 Agutus 2018, perluasan dilakukan dengan durasi yang juga lebih panjang, yakni 06.00–21.00.

Berikut ini delapan ruas jalan arteri yang ikut menerapkan aturan ganjil genap tersebut:

-Jakarta Selatan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah.
-Jakarta Timur ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani. 
-Jakarta Barat Jalan S. Parman di Jakarta Barat
-Jakarta Utara Jalan Benyamin Sueb.

Pembatasan kendaraan pribadi lewat aturan ganjil genap khusus di jalur Pondok Indah hanya berlaku di sepanjang Jalan Ciputat-Pondok Indah Mall sepanjang 3,85 kilometer.

Sedangkan, di Jalan Benyamin Sueb yang semula berlaku dari sepanjang kawasan Gempol, Kemayoran, hingga Kupingan, Ancol, berubah menjadi Bundaran Jalan Angkasa sampai Kupingan Ancol.

Berikut rute alternatif yang dapat dilewati selama masa pelaksanaan perluasan sistem ganjil-genap tersebut:

-Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah Timur.
-Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah Selatan.
-Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar Utara.
-Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
-Jalan Akses Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah Timur.
-Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah Utara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper