Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asian Games 2018: Kebijakan Atasi Kemacetan Diubah

Tiga kebijakan mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta selama Asian Games 2018 diubah agar masyarakat Ibukota dan sekitarnya tetap leluasa beraktivitas.  
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com,  JAKARTA -- Tiga kebijakan mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta selama Asian Games 2018 diubah agar masyarakat Ibukota dan sekitarnya tetap leluasa beraktivitas.  

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan revisi itu diputuskan setelah pemerintah melakukan beberapa kali simulasi pemberangkatan bus atlet dari wisma atlet di Kemayoran ke venue Asian Games. Simulasi terakhir dilakukan 3 Agustus.
 
"Kami ingin meminimalkan kerugian masyarakat akibat kebijakan itu. Masyarakat kan ingin tetap berkegiatan. Berdasarkan simulasi itu, kami memutuskan [perubahan]," katanya saat dihubungi, Minggu (5/8/2018).
 
Revisi itu mencakup, pertama, kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap tetap mencakup 10 ruas jalan, tetapi dengan pengurangan pada ruas jalan tertentu. Panjang Jl Benyamin Sueb yang terkena ganjil-genap berkurang dari sebelumnya 4,07 km menjadi 3,25 km. Pengurangan juga terjadi pada Jl Metro Pondok Indah dari semula 6,69 km menjadi 3,85 km. 
 
Kedua, jumlah pintu tol yang dibuka-tutup dikurangi dari awalnya 19 menjadi 7 pintu tol [lihat tabel].
 
Ketiga, jam pengaturan angkutan barang dipersingkat dari sebelumnya pukul 05.00-22.00 WIB menjadi pukul 06.00-19.00 WIB di beberapa ruas tol. 
 
Kendati direvisi, Bambang menjamin key performance index kebijakan transportasi Asian Games 2018, salah satunya waktu tempuh atlet dari penginapan ke tempat bertanding 30 menit, tetap tercapai. 
 
Hasil evaluasi setelah simulasi pun menunjukkan volume kendaraan pribadi berkurang 30% dan CO2 turun 14%. Di sisi lain, jumlah penumpang angkutan umum meningkat, seperti Transjakarta naik 15% dan kereta komuter 20%. Selain itu, rata-rataload factor bus PPD naik dari 40% menjadi 70%.
 
"Kami juga menerima testimoni dari masyarakat. Mereka menyatakan waktu tempuh lebih singkat 50%. Kalau dulunya dari kota penyangga 2 jam, sekarang hanya satu jam," ujar Bambang. 
 
Seperti diketahui, menjelang Asian Games 18 Agustus-2 September 2018, BPTJ mengeluarkan tiga paket kebijakan transportasi Asian Games, yakni manajemen rekayasa lalu lintas (termasuk di dalamnya ganjil genap dan penutupan pintu tol), penyediaan angkutan umum, dan pengaturan lalu lintas angkutan barang.
 
Tabel Kebijakan Transportasi Asian Games 2018
1. Perluasan Kawasan Ganjil Genap
Semula:
a. Jl Jend. Sudirman 
b. Jl. M.H. Thamrin
c. Jl Jend. Gatot Subroto
d. Jl Jend. S. Parman (Simpang Tomang s.d. Simpang Slipi
e. Jl M.T. Haryono
f. Jl H.R. Rasuna Said
g. Jl Jend D.I. Panjaitan
h. Jl Jend Ahmad Yani
i. Jl Benyamin Sueb
j. Jl Metro Pondok Indah
 
Menjadi:
10 ruas jalan yang telah direncanakan sebelumnya dengan pengurangan pada:
a. Jl Benyamin Sueb dari sebelumnya 4,07 km (Simpang Gempol Kemayoran s.d. Kupingan Ancol) menjadi 3,25 km (Bundaran Angkasa s.d. Kupingan Ancol)
b. Jl Metro Pondok Indah dari sebelumnya 6,69 km (Simpang Ciputat s.d. Simpang Kebayoran Baru) menjadi 3,85 km (Simpang Ciputat s.d. Simpang Pondok Indah Mall)
 
2. Penutupan Jalan Tol
Semula:
Pukul 06.00-17.00 WIB
1. Ancol Barat
2. Jembatan Tiga 1
3. Angke 2
4. Tanjung Duren
5. Off Ramp RS Harapan Kita
6. Slipi 2
7. Podomoro
8. Rawamangun
9. Pedati
10. TMII
 
Pukul 12.00-21.00 WIB
1. Gedong Panjang 2
2. Jembatan Tiga 2
3. Angke 1
4. Jelambar 1
5. Slipi 1
6. Sunter
7. Jatinegara
8. Kebon Nanas
9. TMII
 
Menjadi:
Pukul 06.00-17.00 WIB
1. Angke 2
2. Tanjung Duren
3. Slipi 2
4. TMII
 
Pukul 12.00-21.00 WIB
1. Angke 1
2. Slipi 1
3. Taman Mini 2
 
3. Pengaturan Angkutan Barang
Semula:
Pembatasan angkutan barang golongan 3, 4, dan 5 pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Kembangan, Pelabuhan (Pluit-Tanjung Priok), Cawang-Tanjung Priok, Cawang-TMII, Cawang-Cikunir, pada pukul 05.00-22.00 WIB
 
Menjadi:
Pembatasan angkutan barang golongan 3, 4, dan 5 pada ruas tol sbb:
a. Ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan pukul 05.00-22.00 WIB
b. Ruas tol Pelabuhan (Pluit-Tanjung Priok), Cawang-Tanjung Priok, Cawang-TMII, dan Cawang-Cikunir pukul 06.00-19.00 WIB
 
Sumber: BPTJ, 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper