Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Apresiasi Penyediaan Area Antar Jemput Ojek Online

Pengamat transportasi mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan antar jemput ojek online di pusat keramaian.

Bisnis.com. JAKARTA -- Pengamat transportasi mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penyediaan lahan antar jemput ojek online di pusat keramaian.

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan pembangunan lahan drop off (antar jemput) di tempat yang memiliki kebutuhan terhadap angkutan ojek online yang besar. Adapun tempat tersebut seperti stasiun kereta api, terminal, halte, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan.

"Seharusnya prioritasnya di pusat keramaian, setelah itu ke gedung perkantoran dan instansi pemerintahan," kata Djoko kepada Bisnis, Senin (6/8/2018).

Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang menginisiasi pengadaan lahan tersebut di lingkungannya. Hal ini perlu dicoba agar bahu jalan tidak menjadi tempat parkir ojek online.

"Kebijakan yang terbilang efektif dan harus dicoba, nanti dievaluasi," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov DKI juga harus bekerja sama dengan penyedia jasa transportasi berbasis daring untuk menentukan daerah mana yang tidak diperbolehkan driver online untuk menjemput customer. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kemacetan yang timbul karena ojek online parkir sembarangan.

"Perusahaan dapat memblokir orderan dari titik penjemputan yang dilarang," imbuhnya.

Selain itu, dia mengingatkan kepada Pemprov DKI agar memberikan tindakan yang tegas kepada ojek online yang masih parkir di bahu jalan. Penindakan tersebut boleh dilakukan selama Pemprov DKI telah menyediakan lahan yang cukup bagi parkir ojek online, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh driver yang berada dekat di lingkungan ini.

"Suspend saja bila ojek online parkir masih di jalanan," tegasnya.

Akan tetapi, Djoko tetap tidak setuju akan keberadaan ojek online sebagai alat transportasi umum. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus berupaya menekan jumlah ojek online di Ibu Kota.

"Harus dibatasi jumlahnya karena yang harus didorong, yakni perpindahan kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan massal seperti Transjakarta, kereta rel listrik, light rail transit, dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu, pengamat tata kota dari Uni­veristas Trisakti, Nirwono Joga memberikan tanggapan positif bagi Pemprov DKI yang telah menyediakan lahan bagi ojek online. "Fasilitas drop off ini sangat manusiawi bagi pengemudi dan penumpang, tidak menyebabkan kemacetan, dan pengemudi dapat berteduh dan beristirahat sejenak," kata Nirwono kepada Bisnis, Senin (6/8/2018).

Dia menyarankan agar Pemprov DKI dapat merangkul perusahaan swasta agar melakukan hal yang sama. "Pemprov DKI dapat memberikan insentif kepada pengelola gedung seperti pengurangan pajak parkir agar mereka tertarik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper