Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta Imbau Industri Tekan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pelaku industri dapat mengurangi polusi udara selama Asian Games 2018 berlangsung.
Sejumlah orang menggunakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara saat menyeberang di jembatan penyeberangan orang di Sarinah, Jakarta, Senin (9/10). Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara, kualitas udara di Jakarta kerap mencapai kondisi tidak sehat bahkan sangat tidak sehat.ANTARA-Galih Pradipta
Sejumlah orang menggunakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara saat menyeberang di jembatan penyeberangan orang di Sarinah, Jakarta, Senin (9/10). Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara, kualitas udara di Jakarta kerap mencapai kondisi tidak sehat bahkan sangat tidak sehat.ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pelaku industri dapat mengurangi polusi udara selama Asian Games 2018 berlangsung.
 
Wakil Gubernur DKI JakartaSandiaga Uno mengatakan sebesar 50% polusi udara di Ibu Kota disumbangkan oleh kegiatan industri atau pabrik. Sementara itu, kendaraan bermotor berkontribusi terhadap 50% polusi udara.
 
Untuk menekan polusi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan mekanisme ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara.

"Salah satu keinginan kami memperbaiki kualitas udara adalah kebijakan memperluas ganjil genap dan sekarang terus kami pantau dan memang ada perbaikan," ujarnya, Senin (6/8/2018).
 
Kendati Pemprov DKI Jakarta dapat mereduksi polusi melalui pengurangan jumlah kendaraan, tetapi sektor industri tidak bisa diperlakukan sama. Pengaturan sektor industri lebih kompleks dibandingkan dengan pengaturan ganjil genap.
 
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak bisa berjalan sendirian untuk menangani polusi yang disebabkan pabrik dan merangkul pemerintah pusat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
 
"Kami ingin imbau langkah baiknya seandainya disetujui pemerintah pusat. Kami imbau dan memerintahkan mereka juga untuk bekerja sama dengan kami untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota," lanjut Sandi. 
 
Pemprov DKI Jakarta tidak menjelaskan secara detail rencana pengurangan polusi udara yang bisa dilakukan oleh pabrik. Namun, Sandi mengimbau agar ke depannya sektor industri dapat menerapkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper