Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Uji Coba Operasi LRT Belum Keluar, Ini Alasannya!

Pada prinsipnya Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI tidak akan menunda-nunda terkait izin uji operasi LRT setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenhub.
Kereta Light Rail Transit (LRT) melintas usai pelaksanaan salat Idul Adha di depan Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/8)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Kereta Light Rail Transit (LRT) melintas usai pelaksanaan salat Idul Adha di depan Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/8)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta belum mengeluarkan rekomendasi uji coba operasi untuk proyek light rail transit Kelapa Gading--Velodrome.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Kadishub), Andri Yansyah mengklaim belum menerima surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait uji operasi light rail transit (LRT) dan uji teknis prasarana LRT.

Dia menambahkan pada prinsipnya Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) tidak akan menunda-nunda terkait izin uji operasi ini setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenhub.

"Mana? Belum ada. Rilis belum ada, fisik [surat resmi dari Kemenhub] belum ada. Saya belum terima rekomendasinya," kata Andri, Selasa (28/8/2018).

Dia berharap agar proses perizininan secara resmi dapat berjalan secara cepat. Kendati sudah ada rilis yang tersebar ke media, akan tetapi Dishubtrans belum menerima surat resmi dari Kemenhub. "Kalau saya ingin cepat," imbuhnya.

Sebelumnya, PT LRT telah menyebarkan rilis terkait penerbitan dua rekomendasi teknis dari Kemenhub pada Selasa sore (21/8/2018) pekan lalu. Surat rekomendasi bernomor 26/RKT/K3/DJKA/VIII/2018 tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.

Dengan terbitnya rekomendasi uji coba operasi dan prasana tersebut maka LRT dapat melakukan beroperasi secara terbatas mulai sejak 21 Agustus 2018--20 September 2018. Kendati demikian, untuk uji coba ini LRT masih membutuhkan izin dari Dishubtrans Jakarta. Oleh karena itu, nasib uji operasi LRT kini di berada di tangan Dishubtrans DKI.

Seperti diketahui, Rute LRT Jakarta rencananya akan melewati enam stasiun seperti Stasiun Velodrome, Stasiun Equestrian, Stasiun Pulomas, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Boulevard Utara, dan Stasiun Pegangsaan Dua. Rute Kepala Gading--Velodrome tersebut terhitung memiliki jarak sepanjang 5,8 km dan menelan investasi hingga mencapai Rp7,4 triliun. 

Persiapan uji coba operasional LRT Jakarta ini telah berlangsung selama 1,5 tahun. PT Jakarta Propindo yang merupakan pengembang proyek ini menilai uji operasional tersebut lebih cepat dibandingkan dengan pengerjaan normal yang membutuhkan waktu hingga 4 tahun.

Lebih lanjut, rute LRT ini akan diperpanjang menjadi Stasiun Velodrome-Dukuh Atas-Tanah Abang atau sepanjang 11,5 km dalam pembangunan fase kedua. Saat ini, progres tahap kedua masih dalam tahap sosialisasi ke publik dan investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper