Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditolak Ahok, DPRD DKI Kembali Ajukan Anggaran Pokir

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

Selain membahas rincian anggaran yang dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), beberapa anggota DPRD DKI mulai menyelipkan pengajuan pokok-pokok pikiran atau pokir kepada eksekutif.

Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifudin secara terang-terangan meminta anggaran pengusulan pokir bagi anggota dewan pada pada KUPA-PPAS 2018.

"Silakan alokasikan saja satu anggota berapa misalnya, tapi penggunaannya harus berdasarkan permintaan warga saat kami melakukan reses," katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/8/2018).

Sebagai informasi, Pokir merupakan kepanjangan dari pokok-pokok pikiran. Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.

Sesuai yang tercantum pada Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Istilah pokir menjadi permasalahan di era kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, pria yang saat ini tengah menjalani hukuman di Mako Brimob akibat kasus penistaan agama menolak keras dimasukkannya pokir pada APBD DKI.

Dia bahkan pernah menyebutkan  total anggaran pengajuan program yang diusulkan DPRD lewat pokir mencapai Rp 8,8 triliun. Ahok bahkan rela bertengkar atau ribut dengan anggota dewan jika pokir benar-benar dimasukkan ke APBD DKI.  Salah satu sikap Ahok yang paling kontroversial saat dirinya mencoret rancangan pokir yang diajukan DPRD DKI pada R-APBD 2015 dengan tulisan "Pemahaman Nenek Lu!".

Setelah DKI Jakarta dipimpin Anies Baswedan, anggota DPRD DKI mulai berani menyampaikan pokir kepada eksekutif. Syarifudin mengatakan selama ini hasil reses anggota tidak bisa ditindaklanjuti akibat dicoretnya program pokir pada APBD DKI. Pasalnya, seringkali tidak semuanya masuk dalam APBD saat dibahas di tahap musrenbang. Akibatnya aspirasi konstituen tidak bisa dipenuhi.

"Tolonglah kami dibantu. Apalagi sekarang merupakan tahun terakhir bagi anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Saya tidak ingin masih ada hutang terhadap warga yang menjadi konstituen," jelas Syarifudin.

Permintaan pokir juga disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Subandi. Politisi Nasdem tersebut meminta agar Pemprov DKI memberikan honor kepada para pemandi jenazah.

"Bapak Ibu harus sadar, kita semua bakal mati. Nanti yang mandiin siapa? Bukan anak istri, apalagi kalau jenazah bau. Yang rela mengurus ya pemandi jenazah. Tolong dimasukkan ke rancangan anggaran," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper