Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Sebut Ganjil-Genap Efektif Kendalikan Arus Lalu Lintas

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sistem ganjil genap (gage) yang dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup positif untuk menjadi instrumen pengendali lalu lintas.
Tulus Abadi/Facebook
Tulus Abadi/Facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai sistem ganjil genap (gage) yang dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cukup positif untuk menjadi instrumen pengendali lalu lintas.

"Konsumen sangat diuntungkan dengan adanya gage yang diteruskan karena terbukti gage cukup positif sebagai instrumen pengendali lalu lintas," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Menurut Tulus, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ternyata hasil evaluasi gage setelah minggu ke-6 perluasan pemberlakuan menunjukkan, pertama ruas jalan gage, kecepatan rata-ratanya naik antara 44 hingga 53%, sedangkan ruas jalan alternatif turun sebesar 2,17%.

Kedua, terjadi penurunan waktu tempuh 34%, dan ketiga, perbandingan volume lalu lintas yang lewat dengan kapasitas jalan tesebut ( V/C Ratio) turun 20,37%, sedangkan jalan alternatif naik 6,48%.

Keempat, terdapat perubahan emisi CO2 rata-rata turun 20,30 %, dan kelima, terjadi kenaikan jumlah penumpang angkutan umum yakni Trans Jakarta naik 40%, Trans Jabodetabek PPD naik 29%, Trans Jabodetabek Sinar Jaya 6 %, dan Trans Jabodetabek Lorena 98%.

Dengan demikian, kata Tulus, bisa ditarik kesimpulan bahwa gage sudah mampu membuat masyarakat mengubah perilaku dan ini momen yang baik untuk dipertahakan.

Evaluasi

Tulus menegaskan, pada implementasinya harus dievaluasi, misalnya, Sabtu Minggu tidak berlaku dan ruas jalan tertentu juga layak dievaluasi.

Pemberlakukan jamnya pun tidak perlu 'full day' (seharian penuh) karena kemacetan lalulintas sebenarnya hanya pada jam-jam sibuk saja (rush hour), katanya.

Kepada petugas kepolisian, tambah Tulus, harus mengantisipasi anomali-anomali ganjil genap, misalnya pemalsuan pelat mobil dan pungli oleh oknum polisi.

"Jika itu terjadi juga, maka bisa memicu inefisiensi gage dan akhirnya gage tidak optimal. Mari kita awasi bersama," kata Tulus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan perpanjangan kebijakan ganjil genap yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.

Hal itu guna mempermudah pada pengelolaan lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games.

Selain itu, perpanjangan kebijakan ganjil genap pada periode ini, digunakan juga untuk pengambilan data yang lebih lengkap dan menyeluruh atas dampak kebijakan pembatasan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper