Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-Perubahan 2018: Dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota Naik

Badan Anggaram DPRD DKI sepakat dengan usulan Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta pada APBD Perubahan 2018.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaram DPRD DKI sepakat dengan usulan Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta pada APBD Perubahan 2018.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari merinci kenaikan dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota. Dia menuturkan uang operasional RT naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan.

"Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan untuk uang pribadi Ketua RT dan RW, tapi untuk penyelenggaraan tugas bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas," katanya saat rapat di DPRD DKI, Jumat (7/9/2018).

Premi melanjutkan, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, anggaran tersebut dialihkan menjadi uang operasional Rp1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

"Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp3 juta per kelurahan per bulan," ucapnya.

Sementara itu, untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp3,1 juta per bulan naik menjadi Rp5 juta per bulan. Biaya transportasi yang awalnya Rp1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.

Jika usulan tersehut disetujui, Pemprov DKI memperkirakaan penambahan anggaran untuk kegiatan uang penyelenggaraan tugas RT dan RW per bulan itu sebesar Rp16,5 miliar. Sedangkan untuk penambahan anggaran untuk LMK per bulan itu sebesar Rp1,8 miliar.

"Penambahan untuk anggaran Dewan Kota Rp83,6 juta, ini adalah hitungan per bulan," kata Premi.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengetok palu disetujuinya kenaikan anggaran itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.

"Rekomendasi Komisi A apakah bisa diterima dengan angka segini?" tanya Prasetio.

Premi pun mengatakan siap menjalani rekomendasi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI.

"Oke, selesai ya," kata Pras sambi mengetok palu di hadapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper