Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manuver DPRD DKI: Awalnya Menolak, Kini Setujui Anggaran Pendamping RW & Musrenbang?

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akhirnya menyetujui anggaran pendamping RW dan dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) akhirnya disetujui.
Ilustrasi Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo DKI
Ilustrasi Anies Baswedan saat menyampaikan pidato perdana di DPRD DKI/Diskominfo DKI

Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akhirnya menyetujui anggaran pendamping RW dan dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) akhirnya disetujui.

Ketua DPRD DKI sekaligus pimpinan Banggar Prasetio Edi Marsudi mengatakan anggaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut telah disetujui oleh anggota saat rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 pada Jumat (10/9/2018).

Padahal, sebagian besar anggota Banggar seperti Politisi PDI Perjuangan Gembong Warsono dan William Yani menolak keras anggaran tersebut. Bahkan, Gerindra sebagai partai pengusung Gubernur DKI Anies Baswedan ikut menolak.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mochammad Taufik mengatakan rekruitmen pendamping tidak penting dan tak ada manfaatnya.

Namun, penolakan tersebut tak digubris oleh Sekretaris Daerah DPRD DKI Jakarta Saefullah. Pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut pantang menyerah dan terus memohon agar anggaran diloloskan.

"Tolong Pak Ketua. Kami sangat butuh penamping RW saat Musrenbang. Saya kesulitan ketika mengecek semua dokumen hasil Musrenbang warga karena berantakan sekali," jelasnya saat rapat Banggar, Jumat (Senin/9/2018).

Mendengar hal itu, Mochammad Taufik mengusulkan agar anggaran tersebut tidak dimasukkan dalam nomenklatur baru, tetapi menempel di anggaran Musrenbang yang diajukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Setelah mempertimbangkan masukan anggota dewan, Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi pun akhirnya menyetujui opsi tersebut.

"Saya sudah setujui penebalan anggaran di Musrenbang," kata Pras sambil mengetuk palu.

Seperti diketahui, Anies telah merilis Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Melalui aturan tersebut, Anies secara legal dapat memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi sebesar Rp150 ribu per orang per hari. Mengacu pada data Bappeda DKI, ada 2.737 anggota yang akan direkrut dengan sebaran satu orang per RW.

Para pendamping ini akan membantu memasukkan usulan warga ke e-musrenbang dan mengawalnya hingga ke tingkat musrenbang provinsi. Pendamping RW rencananya mulai ditugaskan pada 2019 mendatang. Sementara untuk tahun ini, mereka akan lebih dulu diberi pelatihan oleh Bappeda DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper