Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PDIP Walk Out Saat Rapat Banggar APBD DKI. Ada Apa?

Rapat pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2018 DKI Jakarta diwarnai aksi undur diri.
DPRD DKI/beritajakarta.com
DPRD DKI/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Rapat pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara atau KUPA-PPAS 2018 DKI Jakarta diwarnai aksi walk out.

Setelah melalui adu argumen  cukup alot, Ketua dan sebagian besar anggota PDIP memutuskam untuk keluar dari ruang sidang paripurna atau walk out.

Berdasarkan pantauan Bisnis, adu argumen dimulai ketika ada beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) yang mempertanyakan perencanaan yang dipaparkan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Saat itu, Sekretaris Dinas tengah memaparkan penambahan anggaran untuk pembangunan waduk dan prasarana sistem aliran barat.

Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat Ferial Sofyan yang memimpin rapat saat itu memutuskan mencoret beberapa anggaran yang terkait dengan pengelolaan banjir tersebut.

"Ini eksekutif apa bisa menyerap tambahan anggaran? Kalau tidak, kita drop saja ya?" katanya sambil mengetuk palu dua kali, Kamis (15/9/2018).

Anggota Fraksi PDIP, Ida, merasa tak puas dengan keputusan Ketua Banggar.

Menurutnya, apa pun alasannya penambahan dana yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak usah di-drop karena sudah masuk dalam pembahasan Banggar, bukan komisi.

"Kita tinggal liat aja, gak selesai anggaran, mereka yang rugi enggak dapet TKD. Menurut saya enggak fair aja bapak maen ketak ketok aja. Eksekutif enggak mungkin minta tambahan kalau dia enggak butuh," kata Ida.

Anggaran yang dimaksud Ida yakni dengan nomor 19.835 nomenklatur pembangunan sarana/prasarana sungai dan kelengkapan sistem aliran barat.

Proyek tersebut ditetapkan anggarannya Rp72 miliar pada APBD murni 2018. Dinas SDA lantas meminta tambahan anggaran Rp21 miliar untuk KUPA-PPAS 2018.

Menurut Ida, permintaan penambahan dana tersebut tidak seharusnya di-drop oleh Ketua Banggar. Karena, menurut Ida, PNS sebagai perencana dan eksekutor anggaran seharusnya tahu alasan mengapa meminta tambahan.

"Kita enggak ikut teknis. Mereka minta tambahan, mereka salah atau enggak bukan urusan kita," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ferial mengatakan pola penganggaran nomenklatur 19.835 sudah dipaparkan dalam pembahasan sebelumnya. Dia menilai PNS yang bersangkutan tidak akan bisa mengeksekusi karena waktu tinggal 3 bulan.

Apalagi anggaran tersebut sudah dikerjakan oleh pihak ketiga dengan sistem lelang. Namun, progres di lapangan saat ini baru 45%.

Setelah Ferial memutuskan mencoret anggaran dan mengetuk palu, Ida lantas mengungkapkan ketidaksetujuannya.

"Ngapain semua pada bikin usulan kalau enggak bisa mengajukan, di-drop semua? Saya bingung deh. Jangan takut menjalankan kalau emang enggak ada titipan. Izin pimpinan, menurut saya rapat ini tidak fair, Saya walk out," ucapnya sambil beranjak dari kursi dan menuju pintu keluar ruangan sidang paripurna DPRD DKI.

Sebelum Ida, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono dan Anggota Fraksi PDIP Pantas Nainggolan lebih dulu meninggalkan ruangan.

"Enggak jelas ini," kata Gembong sembari berlalu.

Langkah Gembong disusul anggota partai banteng lainnya yaitu, Cinta Mega, dan Magdalena Usu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper