Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bestari Barus Kaget, Pendamping OK OCE Belum Disertifikasi

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI terus membahas Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 dengan Pemprov DKI.
Bestari Barus/Jakpro.id
Bestari Barus/Jakpro.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI terus membahas Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 dengan Pemprov DKI.

Ternyata, terjadi perdebatan antara anggota Banggar dengan eksekutif ketika membahas anggaran Dinas Koperasi dan UMKM DKI.

Ketua DPD Fraksi Nasdem DKI Bestari Barus kaget saat mengetahui bahwa pendamping kewirausahaan untuk ribuan peserta OK OCE belum mendapat sertifikasi.

"Jadi selama ini pendamping belum tersertifikasi, dong? Seharusnya mereka memiliki sertifikat sebelum mendampingi peserta OK OCE," katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (17/9/2018).

Reaksi Bestari Barus bermula dari pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DKI Irwandi yang mengajukan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk pelatihan dan uji kompetensi pendamping kewirausahaan.

Irwandi mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya sertifikasi 200 pendamping OK OCE yang selama ini sudah bekerja di lapangan. Padahal, 200 orang tersebut belum memenuhi sertifikasi profesi.

Mendengar hal itu, Bestari pun mempertanyakan pola rekrutmen yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

"Kalau parameternya sertifikasi, menurut Pak Kadis ini menilai pendamping sekarang inkompeten atau gimana?" ucapnya.

Menanggapi hal itu, Irwandi memastikan orang-orang yang menjadi pendamping ini kompeten dan memiliki latar belakang kewirausahaan. Dia mengatakan rekrutmen 200 pendamping itu dulunya tidak disertakan syarat sertifikat profesi.

"Karena kalau kita syaratkan sertifikasi itu, belum ada yang [mau] melamar, Pak," jelasnya.

Ke depan, Pemprov DKI ingin 200 pendamping bisa disertifikasi pada Oktober 2018. Setelah itu, dia berencana mengajukan anggaran 1.000 pendamping yang untuk disertifikasi pada 2019. Pasalnya, sertifikasi tersebut penting dilakukan agar pendamping memiliki kualifikasi sebelum terjun ke lapangan.

"Anggaran sertifikasi penting agar kualitas pendamping membaik," kata Irwandi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper