Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakpro Usulkan Tarif LRT Fase I Velodrome – Kelapa Gading Rp15.600

PT Jakarta Propertindo mengajukan tarif kereta ringan (light rail transit/LRT) fase I Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp15.600 per penumpang.
Kereta api ringan atau light rail transit (LRT) memasuki Stasiun Velodrome Rawamangun saat uji coba operasi terbatas LRT, di Jakarta, Senin (10/9/2018)./Antara-Galih Pradipta
Kereta api ringan atau light rail transit (LRT) memasuki Stasiun Velodrome Rawamangun saat uji coba operasi terbatas LRT, di Jakarta, Senin (10/9/2018)./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jakarta Propertindo mengajukan tarif kereta ringan (light rail transit/LRT) fase I Velodrome-Kelapa Gading sebesar Rp15.600 per penumpang.

Hal itu dikemukakan Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.

"Perhitungan tarif LRT DKI Fase I Rp15.600 per orang. Ini digunakan untuk uji coba selama September kepada masyarakan yang diundang," ujarnya di Gedung DPRD DKI pada Selasa (18/9/2018).

Badan Keuangan Daerah DKI Jakarta sebelumnya mengalokasikan dana Rp44 miliar untuk subsidi tarif LRT DKI selama periode uji coba.

Dwi Wahyu memaparkan tarif Rp15.600 per orang belum disubsidi oleh pemerintah. Dia menambahkan Dewan Transportasi Kota Jakarta menyarankan tarif yang ideal dibayarkan sebesar Rp10.600 per penumpang.

"Selisihnya itu disubsidi pemerintah tinggal dikalikan jumlah penumpang," ucapnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Banggar dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik kaget karena tiba-tiba Jakpro sudah menentukan tarif LRT DKI fase I.

Padahal, dia menilai DPRD DKI belum pernah diajak diskusi terkait penentuan tarif moda transportasi berbasis rel tersebut.

"Pak, tarif belum bisa ditentukan dong. Kalau merumuskan sesuatu harus ajak kita. Subsidi mau diberikan enak aja, belum dibicarakan gini," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya menerbitkan surat prinsip pelaksanaan uji operasi terbatas LRT DKI.

Ketentuan tersebut berisi tentang waktu uji operasi terbatas antara pukul 14.00-17.00WIB per hari, lintas uji operasi terbatas sepanjang 4 km dari Stasiun Boulevard Utara ke Stasiun Velodrome dan sebaliknya.

Surat izin operasi terbatas Dishubtrans DKI juga mengatur kelengkapan marka kilometer sepanjang lintasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper