Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Loloskan PMD untuk Pasar Jaya & Dharma Jaya, Food Station Dicoret

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta selesai membahas pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD DKI kluster pangan.
PD Dharma Jaya/Istimewa
PD Dharma Jaya/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta selesai membahas pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD DKI kluster pangan.

Berdasarkan catatan Bisnis, dari tiga BUMD yang mengajukan PMD hanya dua proposal yang diloloskan oleh DPRD DKI.

Dua BUMD pangan yang menerima suntikan modal yaitu Perumda Pasar Jaya senilai Rp166 miliar dan PD Dharma Jaya Rp79,4 miliar.

Sementara itu, Ketua Banggar memutuskan menolak pengajuan PMD dari Food Station Tjipinang Rp85,5 miliar.

Ketua Banggar dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan alasan DPRD menolak pengajuan PMD Food Station karena dana tersebut tidak dialokasikan untuk bisnis utama atau core business perusahaan, khususnya terkait pengadaan pangan murah warga Jakarta.

Alih-alih untuk meningkatkan produksi besar, Food Station justru merencanakan dana PMD untuk membangun jalan aspal di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

"Kita sepakat untuk tidak mengalokasikan PMD untuk Food Station di anggaran perubahan 2018," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/9/2018).

Sebagian besar anggota DPRD DKI yang ada di ruangan tersebut setuju dengan keputusan itu. Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mempertanyakan apakah boleh BUMD sektor pangan membangun jalan raya.

Pasalnya, suntikan modal pemerintah biasanya digunakan untuk modal kerja perusahaan daerah.

"Dasar hukumnya pastiin dulu deh. Setahu saya bangun jalan itu bukan modal kerja. Jangan sampai kita yang disalahin nih," jelasnya.

Direktur Utama Food Station Tjipinang Arief Prasetio Adi mengatakan jalan raya yang berada di PIBC Cipinang sangat memprihatinkan. Jika tidak diperbaiki, maka hal itu akan mempersulit truk-truk yang membawa beras dan bahan makanan lainnya.

Dia mengaku sudah bersurat ke Dinas Bina Marga DKI untuk meminta perbaikan jalan dua tahun lalu. Namun, Kepala Dinas Bina Marga saat itu Yusmada Faisal mengatakan bahwa yang berkewajiban membangun jalan adalah Food Station.

Mendengar pernyataan itu, Ketua Banggar Triwisaksana mengatakan pembangunan jalan tak bisa dianggap sebagai revitalisasi sarana dan prasarana. Dana PMD hanya bisa digunakan untuk membangun gedung, mesin produksi, dan lainnya.

Untuk itu, dia meminta Food Station agar bersurat ke Kepala Dinas Bina Marga dan Gubernur DKI untuk meminta perbaikan jalan sesegera mungkin.

Berbeda dengan Food Station, Banggar justru merestui suntikan PMD untuk Pasar Jaya dan Dharma Jaya pada APBD Perubahan 2018.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan dari PMD sebesar Rp166,6 miliar tersebut, sebanyak Rp99,9 miliar nantinya akan digunakan untuk membangun Jakgrosir.

"Saat ini kami mengajukan PMD sebesar Rp 166,6 miliar, terdiri dari pembangunan Jakgrosir di 4 wilayah, Jakarta Utara, Selatan, Barat, Timur," katanya.

Sementara itu, pengajuan PMD PD Dharma Jaya sebesar Rp79,4 miliar juga disetujui demi meningkatkan distribusi daging sapi di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper