Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan APBD Minim, Sekda DKI Panggil Semua SKPD

Sekda DKI akan berkoordinasi dengan semua Satuan Perangkat Kerja Daerah untuk membahas terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang masih minim hingga akhir September 2018.
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan semua Satuan Perangkat Kerja Daerah untuk membahas terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang masih minim hingga akhir September 2018.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir September 2018 masih di bawah 50%.

Dengan demikian, dia akan memanggil seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk merencakan kembali strategi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

"Hari Senin [1/10/2018] saya mau genjot [serapan APBD]. Saya mau tanya satu per satu [kesulitan SKPD] ini kenapa," kata Saefullah, Jumat (28/9/2018).

Bappeda DKI mencatat penyerapan anggaran hingga Minggu (30/9/2018) baru mencapai 48% atau senilai Rp34,16 triliun. Sedangkan, total nilai belanja daerah 2018 sebesar Rp71,1 triliun.

"Nanti kita lihat ada masalah apa sehingga tidak bisa jalan," imbuhnya.

Sementara itu, dia menilai banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI bukan menjadi kendala serapan APBD tidak maksimal.

Dia menambahkan bahwa Plt bekerja dan memiliki kewenangan yang sama dengan kepala dinas.

"Seperti kata Gubernur DKI, apa yang bisa dilakukan kepala dinas, juga bisa dilakukan oleh Plt. Jadi [Plt] tidak perlu ragu-ragu," ujarnya.

Menurutnya, untuk segera mengisi posisi Plt ini Pemprov DKI sedang melaksanakan lelang jabatan.

Bahkan, opsi lain untuk mengatasi permasalah ini, yaitu dengan mengangkat Plt menjadi pejabat definitif. Dia memperkirakan posisi pejabat definitif segera terisi pada beberapa pekan ke depan.

"[Tahapannya saat ini] sudah disiapkan pemberkasannya. Tinggal nunggu waktu dari pak gubernur. Seperti biasa disiapkan dulu baik-baik, kalau sudah baik baru diumumkan oleh beliau," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper