Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Wagub, Serapan Anggaran DKI Diprediksi Minim

Pakar kebijakan publik, ekonom, dan DPRD DKI pesimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terserap maksimal.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik, ekonom, dan DPRD DKI pesimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terserap maksimal.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa posisi Wagub yang ditinggalkan Sandiaga Uno harus segera terisi.

Ketiadaan wagub membuat berbagai program dan pelayanan kepada publik tidak berjalan secara efektif. Dia menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera menentukan posisi Wagub.

"Wagub itu sebagai pengendali kebijakan. Posisinya tidak boleh lama terlalu kosong, berpengaruh terhadap proyek pembangunan tidak merata," kata Trubus kepada Bisnis, Minggu (30/9/2018).

Trubus menilai posisi Wagub yang kosong berdampak langsung terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Serapan APBD menjadi minim karena kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang terhadap pengawasan. Padahal, Wagub sebelumnya berkomitmen agar penyerapan APBD tidak terjadi pada akhir tahun.

"Gubernur tidak mungkin bisa mengerjakan dan mengawasi semua program sendirian," imbuhnya.

Selain itu, dia menyoroti banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) di Pemprov DKI.

Trubus mencatat ada sebanyak 12 Plt yang saat ini berkerja sebagai kepala dinas. Para Plt dimaksud bertugas beberaoa dinas berikut:

  • Dinas Perindustrian dan Energi
  • Dinas Perhubungan dan Transportasi
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  • Dinas Bina Marga
  • Dinas Kesehatan
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik)
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
  • Dinas Kehutanan
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

"Kendati secara jabatan serta tugas pokok dan fungsi sama sama dengan kepala dinas, namun Plt tidak berani mengambil keputusan strategis," ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara yakin bila Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2018 mencapai jumlah yang besar.

Namun, Bhima tidak bisa memperkirakan secara tepat SiLPA ini dapat mencapai jumlah berapa. Dia hanya memperhitungkan bahwa anggaran yang terserap hanya sekitar 80% dari APBD 2018.

Menurutnya, penyerapan anggaran yang tinggi pada akhir tahun merupakan kebiasaan dari pemerintah daerah (Pemda). Akan tetapi, kebiasaan ini harus diubah karena berdampak pada pemerataan ekonomi yang tidak maksimal.

"APBD sama seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara [APBN], belanja barang, modal dipercepat akhir tahun. Namun jika tanpa perencanaan matang jadi tidak sehat," kata Bhima kepada Bisnis, Minggu (30/9/2018).

Mengacu pada data Bappeda DKI, penyerapan anggaran pada Minggu (30/9/2018) baru mencapai 48% atau senilai Rp34,16 triliun.

Jumlah tersebut masih minim mengingat total nilai belanja daerah 2018 sebesar Rp71,1 triliun dan kinerja Pemprov DKI telah berjalan hampir 10 bulan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan salah satu penyebab serapan anggaran tidak maksimal lantaran banyaknya SKPD dipimpin Plt.

Dia menilai posisi Plt memiliki risiko kerja yang tinggi. Meski belum berstatus pejabat definitif, mereka tetap menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) atas program yang harus dilelang.

Namun, banyak Plt. yang tak berani merealisasikan kegiatan, khususnya menggelar lelang proyek. Makanya, pejabat sementara tersebut justru berhati-hati dalam menyerap anggaran.

“Rantainya itu Plt enggak berani eksekusi lelang, larinya ke serapan anggaran yang rendah. Makanya Gubernur harus buru-buru kasih mereka kepastian,” kata Prasetio pekan lalu.

Meski demikian, dia mengingatkan agar Anies tak asal melantik kepala dinas baru. Justru, jika memungkinkan Plt yang menjabat saat ini diangkat menjadi kepala dinas.

Jangan sampai jabatan pimpinan diambil dari bidang lain. Selain berdampak pada penyerapan APBD DKI 2018, dia khawatir tidak jelasnya nasib Plt juga berdampak pada perencanaan APBD DKI 2019.

“Sejuta persen pasti berdampak. Tiba-tiba nanti yang didefinitifkan bukan dia, ada temuan, yang kena siapa? Yang dilantik? Bukan, yang kena Plt," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper