Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ganti Nama OK-Otrip Jadi Jak Lingko, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama program transportasi publik terintegrasi OK-Otrip menjadi Jak Lingko.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kartu Ok-Otrip, Kamis (14/12/2017)./ Dok.  Diskominfotik Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperlihatkan kartu Ok-Otrip, Kamis (14/12/2017)./ Dok. Diskominfotik Pemprov DKI.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama program transportasi publik terintegrasi OK-Otrip menjadi Jak Lingko.

“Alhamdulillah, hari ini bersejarah bagi kita semua di Jakarta, untuk pertama kalinya seluruh operator angkutan kecil dan dengan Transjakarta menjadi sebuah jaringan yang sama OK-Otrip. Perbedaan dengan Jak Lingko hanya soal nama. Kami ingin mencerminkan makna," katanya di Balai Kota DKI, Senin (8/10/2018).

Dia menuturman Jak Lingko memiliki makna Jak yang berarti Jakarta dan Lingko berarti jejaring atau pengintegrasian. Anies menjelaskan bahwa Lingko merupakan sebuah kosa kata baru di dalam bahasa Indonesia, yang sudah disepakati oleh Badan Bahasa dan akan dipublikasikan akhir Oktober bersama ratusan kosakata baru di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kata Lingko diambil dari jenis pengelolaan pengairan sawah di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, di mana sistemnya seperti jejaring laba-laba sehingga nama sistem transportasi massal tersebut dapat mencerminkan makna jejaring atau terintegrasi.

"Jak Lingko juga memiliki filosofi 'Jaringan Terinterigrasi Aman dan Nyaman’, khususnya merasakan kemudahan dan kenyamanan menggunakan transportasi publik dalam keterjangkauan," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh moda transportasi massal dapat terintegrasi dan terkoneksi ke dalam satu sistem yang semakin memudahkan masyarakat pengguna transportasi melakukan aktifitas sehari-hari. Tujuannya mengubah pola pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke transportasi massal, termasuk meningkatkan kesejahteraan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dan PT Transjakarta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 11 (sebelas) Operator Transportasi atau Angkutan Bus Kecil.

Penandatanganan MoU tentang Penyedia Jasa Layanan Pengumpan dengan Bus Kecil dalam Program Integrasi Transportasi di Jakarta ini menjadi cikal bakal perluasan OK OTrip yang nantinya juga akan melibatkan moda transportasi berbasis rel, seperti Mass Rapid Transit dan Light Rail Transit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler