Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hunian DP Nol Rupiah di Jakarta Timur Diluncurkan, Ini Persyaratannya

Pemprov DKI Jakarta hari ini luncurkan Hunian DP 0 rupiah di Jakarta Timur.
Konstruksi Bangunan Hunian Dp 0 Rupiah, Klapa Village di Jakarta Timur/Dian Asmita Aisyah
Konstruksi Bangunan Hunian Dp 0 Rupiah, Klapa Village di Jakarta Timur/Dian Asmita Aisyah

Bisnis.com, JAKARTA ­– Pemprov DKI Jakarta hari ini meluncurkan Hunian DP nol  rupiah di Jakarta Timur. 

Hunian tersebut berlokasi di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit,  Jakarta Timur. 

Hunian tersebut dinamakan Klapa Village,  yang berdiri di tanas seluas tiga hektar.  Klapa Village dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Lantas apa saja yang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk yang berminat memiliki hunian tersebut? Berikut rinciannya:

1. Syarat Pendaftaran Umum

- Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun. 

- Warga yang tidak pernah menerima subsidi rumah

- Warga yang taat pajak

- Warga yang belum punya rumah sendori

- Warga berpenghasilan 4 -7 juta rupiah setiap bulan

- Prioritas bagi warga yang telah menikah

- Bagi warga yang terpilih,  wajib memiliki rekening Bank DKI

 2. Syarat Pendaftaran Administrasi

- Kartu Keluarga (KK) 

- Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan

- Surat pernyataan/keterangan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)  DKI jakarta minimal lima tahun saat mengajukan permohonan

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

- Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang

3. Syarat Pendaftaran Seleksi

Permohonan Fasilitas Pembiayaan melalui proses berikut:

- Verifikasi Pemerintah Daerah (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI jakarta) 

- Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)

- Penetapan Normatif Daftar Penerima Manfaat

4. Syarat dan ketentuan

- Penerima manfaat hanya dapat menyewakan dan/atau mengalihkan rumahnya kepada pihak lain dalam hal: pewarisan,  penghunian setelah jangka waktu paling sediki dua puluh tahun, dan pindah tempat tinggal

- Rumah untuk ditempati. Bukan untuk disewakan atau investasi untuk dijual kembali dalam jangka waktu tertentu

- Penyewaan dan/atau pengalihan rumah dilaksanakan melalui Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bagi yang berminat untuk tinggal di Hunian Klapa Village,  pendaftaran dibuka mulai tanggal 01 November 2018.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. 

Masyarakat bisa mengakses informasi program melalui situs resmi dp0rupiah.jakarta.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper