Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPTJ Minta Implementasi ERP Dipercepat

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta pemerintah provinsi DKI mempercepat implementasi penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing ((ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta pemerintah provinsi DKI mempercepat implementasi penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing ((ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta seperti Jalan Sudirman-Thamrin.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan percepatan penerapan ERP merupakan kebijakan lanjutan sebagai pengganti kebijakan sitem ganjil-genap yang telah diteruskan hingga akhir tahun ini.

"Kami berharap memang menyiapkan kebijakan pengganti dulu sebelum ganjil-genap nanti dihilangkan. karena harus ada [kebijakan pengganti], jangan sampai ada kekosongan kebijakan sebab nanti kondisi transportasi semakin memburuk," kata Bambang, Kamis (19/10/2018).

Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar implementasi penerapan ERP bisa dipercepat. Meski di sisi lain dia mengaku perlu ada proses yang mesti ditempuh pelaksanaan tender dan pengajuan-pengajuan lain terkait proyek ini.

Namun, sebelum ERP yang disebut-sebut akan mulai beroperasi pada 2019 itu pihaknya akan fokus terhadap sistem ganjil-genap yang tengah berlaku saat ini. Menurutnya, masih ada waktu beberapa bulan untuk mengevaluasi ganjil-genap baik saat/setelah pelaksanaan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Adapun perpanjangan sistem ganjil genap telah diberlakukan pada Senin (15/10), yang terbagi dalam dua sesi yakni pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB. Hal ini berbeda dengan skema yang diterapkan selama Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yaitu selama 15 jam penuh.

Perpanjangan kebijakan sistem ganjil genap akan dilaksanakan selama 2,5 bulan atau hingga 31 Desember 2018. Kebijakan ini tidak akan berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.

Ruas jalan yang diberlakukan yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, sebagian Jalan Jendral S. Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Jendral M.T. Haryono, Jalan Jendral D.I. Panjaitan dan Jalan Jendral Ahmad Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler