Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Ciduk 52 Pengunjung Diskotek Old City

Puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat diciduk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu.
Diskotek Old City Jakarta Barat/Istimewa
Diskotek Old City Jakarta Barat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat diciduk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury di Jakarta, Minggu (21/10/2018), mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di lokasi kejadian.

Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

"Mereka terbukti mengonsumsi ekstasi dan shabu," ujar Maria.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu (21/10/2018), pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

BNN Ciduk 52 Pengunjung Diskotek Old City

Ketika ditanya mengenai dugaan pemilik diskotek mengetahui peredaran barang haram tersebut, Maria mengatakan manajer operasional tidak mengetahuinya.

"Saat ditanya, dia menjawab pengunjungnya banyak memakai narkoba di luar diskotek, baru hepi-hepi di dalam, dan mereka hanya menyediakan minum saja," ujar Maria.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pengunjung mendapatkan narkoba dari luar area diskotek, kemudian memasuki diskotek. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui pasti penjual sebenarnya dan asal barang tersebut didapatkan.

Lebih lanjut pada pemeriksaan pekerja lepas perempuan yang biasa menemani para tamu diskotek, Maria memaparkan mereka juga tidak mengetahui asal narkoba tersebut didapatkan.

"Mereka hanya dikasih tamu, kemudian dipaksa pakai sama tamu-tamu itu, tidak tahu dapat dari mana barangnya," lanjut dia.

Maria melihat ada pola peredaran narkoba, penjualan serta pemakai yang sama, yang terjadi di sejumlah diskotek dengan pengawasan ketat di Jakarta.

Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek.

Untuk Diskotek Old City, Maria akan membuat laporan tertulis dan menyurati kepada Gubernur DKI Jakarta demi tindak lanjut terhadap diskotek tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper