Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Setuju Naikkan Modal Inti MRT jadi Rp40 Triliun

DPRD DKI Jakarta menyutujui usulan revisi peraturan daerah (perda) terkait modal inti PT MRT Jakarta.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta menyutujui usulan revisi peraturan daerah (perda) terkait modal inti PT MRT Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan aturan soal peningkatan modal inti bakal dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Perubahan perda modal inti PT MRT Jakarta perlu dilakukan untuk merealisasikan pembangunan fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI dan fase II Bundaran HI-Kampung Bandan," katanya, Rabu (31/10/2018).

Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, total modal inti yang dapat diberikan Pemprov DKI maksimal Rp14,6 triliun.

Nlai tersebut hanya cukup untuk membiayai konstruksi dan kereta fase I. Padahal, MRT Jakarta membutuhkan dana setidaknya Rp25 triliun untuk menyelesaikan fase II dan membayar kekurangan fase I.

“Secara garis besar revisi akan dilakukan di pasal-pasal tertentu, yakni penambahan kata Perseroan Daerah pada nama perusahaan dan penambahan nominal modal dasar menjadi Rp40,757 triliun,” ujar Pras.

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan pihaknya telah menerima suntikan PMD sekitar Rp 12,1 triliun hingga saat ini.

Jika perda modal inti tak direvisi, maka PT MRT Jakarta hanya bisa menerima PMD Rp 2,5 triliun. Padahal, BUMD di bidang transportasi tersebut diketahui mengajukan PMD Rp4,4 triliun dalam rencana APBD DKI 2019, di mana Rp 4,378 triliun di antaranya akan digunakan untuk membayar fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI.

"Kami optimis revisi ini akan berjalan lancar karena tak ada perubahan signifikan. Hanya angkanya saja yang ganti jadi Rp40 triliun," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper