Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKP Audit Biaya Eskalasi Proyek MRT Fase I

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta tengah mengaudit lelang atau tender konstruksi proyek moda raya terpadu (MRT) fase I Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta tengah mengaudit lelang atau tender konstruksi proyek moda raya terpadu (MRT) fase I Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia.

Kepala BPKP DKI Jakarta Bambang Utoyo mengatakan pihaknya akan memeriksa kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani oleh PT MRT Jakarta dan kontraktor.

"Kami sedang audit kontrak P1-P1, dari perencanaan hingga pelaksanaan. Baik elevated maupun underground," katanya seusai
acara Market Forum and the Commencement of MRT Phase 2, Selasa (6/11/2018).

Hal itu dilakukan untuk menghitung ulang biaya eskalasi yang diajukan oleh kontraktor. Biaya eskalasi atau kenaikan harga kontrak bisa terjadi karena beberapa hal. Salah satu faktornya, yaitu kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Adapun, BPKP harus memeriksa semua kegiatan kontrak dari awal hingga akhir, yaitu perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan, dan serah terima pekerjaan.

Biasanya, biaya eskalasi diajukan kontraktor setelah PT MRT Jakarta melakukan pembayaran. Menurutnya, pembayaran yang sudah terjadi tidak mempengaruhi proses penilaian BPKP.

"MRT silakan saja bayar [ke kontraktor], BPKP akan hitung. Kalau kelebihan bayar, kontraktor harus kembalikan," jelasnya.

Menurutnya, formula untuk menghitung layak tidaknya biaya eskalasi tidak sama untuk satu kontrak dengan kontrak lainnya. Hal tersebut juga berlaku untuk periode penghitungan oleh BPKP.

Karena itu, dia tak bisa memprediksi kapan kajian penghitungan biaya eskalasi untuk kontrak MRT Jakarta fase I dapat diselesaikan. Waktu penyelesaian laporan tergantung dari kelengkapan dokumen dan persetujuan pihak terkait.

"Biasanya prosesnya lama saat diskusi. Kontraktor kan pasti bertahan dengan permintaan mereka. Namun, kami harus pastikan agar tidak ada kelebihan bayar oleh MRT Jakarta," jelasnya.

Seperti diketahui, CP101 – CP102 oleh Tokyu – Wijaya Karya Joint Operation (TWJO) untuk area Depot dan Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, dan Cipete Raya.

CP103 oleh Obayashi – Shimizu – Jaya Konstruksi (OSJ) untuk area Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja.

CP104 – CP105 oleh Shimizu – Obayashi – Wijaya Karya – Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV) untuk area transisi, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, dan Setiabudi.

CP106 oleh Sumitomo – Mitsui – Hutama Karya Join Operation (SMCC – HK JO) untuk area Dukuh Atas dan Bundaran Hotel Indonesia.

Sedangkan untuk pengerjaan CP107 untuk sistem perkeretaapian (railway system) dan pekerjaan rel (trackwork) oleh Metro One Consortium (MOC) yaitu Mitsui & Co. – Tokyo Engineering Corporation – Kobe Steel, Ltd – Inti Karya Persada Tehnik) dan CP108 untuk rolling stock oleh Sumitomo Corporation.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper